Demi Kemanusiaan DPP Maspera dan DPN LKLH Siap Memperjuangkan Masyarakat Miskin Di TNTN Pelalawan Riau
Keterangan Poto:
Peta Lokasi Taman Nasional Teso Nilo Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau
Jakarta - Beberapa waktu lalu Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan sebelum nya Gubernur Riau, Abdul Abdul Wahid, menyaksikan secara langsung penyerahan penguasaan kembali 1 juta hektare kawasan hutan tahap II dan Taman Nasional Teso Nilo (TNTN) oleh negara melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Penyerahan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin, bersama Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, di Kantor Kejaksaan Agung RI, pada Rabu (9/7/2025) yang lalu.
Diketahui Gubernur Riau telah turut menandatangani berita acara sebagai saksi bersama pihak terkait lainnya. Penandatanganan ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam pemulihan lingkungan, khususnya di kawasan Taman Nasional Teso Nilo yang selama ini menghadapi berbagai ancaman kerusakan dan perambahan.
Andika Sirait Warga Lubuk Kembang Bunga Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan pada media ini mengatakan pada (13/7/2025) melalui WhatsApp-nya mengatakan, dalam waktu dekat mereka akan merelokasi mandiri pada lokasi yang ditempatinya.
Dalam waktu dekat ini kami diperintahkan oleh pemerintah melalui Satgas PKH akan merelokasi secara mandiri lokasi kami ini. Sebenarnya jujur kami tidak mampu melakukan itu. Saat ini kami merasa terpukul sekali atas hal ini. Dimana anak-anak kami tidak lagi bisa kami daftarkan kesekolah yang ada disini. Jika pemerintah punya hati nurani tak meski la sebegini nya dibuat kepada kami. Keluh Andika.
Kami berharap kepada pemerintah ada solusi terhadap masyarakat miskin dan tidak punya apa-apa yang selama ini hanya bergantung pada kegiatan di area yang disebut pemerintah Kawasan Hutan Swaka Alam ini.
Dalam waktu dekat kami berencana akan melakukan aksi demo ke Jakarta meminta perlindungan hukum kepada Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM RI ) dan Komisi Perlindungan Anak serta Ke Kementerian Kehutanan dan Kejaksaan Agung RI dan DPR RI untuk memperjuangkan nasib kami. Tutur Andika.
Menanggapi keluhan Andika Sirait Warga Lubuk Kembang Bunga Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan Riau itu.
Irmansyah, SE. Selaku Direktur Eksekutif Dewan Pimpinan Pusat Masyarakat Peduli Agraria ( DPP Maspera) pada wartawan mengatakan, Demi untuk kemanusiaan kita siap memperjuangkan hak-haknya masyarakat di 6 (enam) Desa Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan tepatnya berada pada Kawasan Swaka Alam Taman Nasional Teso Nilo (TNTN).
"Ya demi alasan kemanusiaan kita akan bantu masyarakat di TNTN untuk menyampaikan aspirasi mohon keadilan dan adanya perlindungan sosial bagi masyarakat miskin yang berada di TNTN. Apa lagi anaknya yang akan bersekolah. Kita memang tidak menyalahkan pemerintah dalam hal ini untuk menguasai kembali TNTN. tapi setidaknya ada upaya Kemanusiaan yang diberikan kepada mereka. Sebab untuk relokasi mandiri bukan lah hal yang gampang untuk dilakukan oleh masyarakat meskipun hal itu dianggap sanksi atau pengampunan kepada masyarakat yang terlanjur berada di TNTN". Katanya.
Jika pemerintah berani adil tentang penertiban kawasan hutan yah, kami menunggu pemerintah kapan beraninya untuk melakukan kegiatan yang sama pada Kawasan Hutan Swaka Alam Gunung Halimun Salak Bogor. Sebab disana kami lihat sudah banyak berdiri villa-villa yang bernilai tinggi terbangun. Yang mana kabarnya kami terima bangunan mewah itu adalah milik para Selebritis dan artis serta oknum pejabat-pejabat tinggi di negeri ini. Papar Irman.
Senada dengan Irman, Kordinator Bidang Hukum DPN Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup Dr. Budi Abdullah, SH. MH. S.Ag. mengutarakan, kami dari Penggiat Hukum akan mempelajari dan mencari solusi terkait hal ini. Adapun pandangan-pandangan kami secara hukum nantinya. akan kami sampaikan kepada Presiden RI Bapak H. Prabowo Subianto dan Menteri Pertahanan RI Selaku Ketua Satgas PKH dan Kepala Kejaksaan Agung RI Selalu Wakil Ketua Satgas PKH Serta Menteri Kehutanan RI dan jika diperlukan kami siap mendampingi masyarakat di TNTN Sampai tingkat Pengadilan. Ungkap Dr. Budi.
Sebab setiap keputusan yang diambil oleh pemerintah harusnya terlebih dahulu mengutamakan kajian-kajian strategis dari berbagai bidang yakni, Kemanusiaan, Sosial, Kebudayaan dan Adat. Setiap langkah pasti ada cara jalan keluarnya. Maka untuk itu, Terkait masyarakat TNTN kami siap melakukan pendampingan dan mendudukkan nya bersama dengan pemerintah. Yakni kami siap menjadi Penasehat Hukum Masyarakat di TNTN yang merasa hak kemanusiaan nya turut disita oleh pemerintah. Kata Dr. Budi Abdullah. (Tim).
Tidak ada komentar