Polsek Pancur Batu turun kelapangan terkait informasi masyarakat mengenai judi jenis tembak Ikan - Ikan.


Pancur Batu - Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan langsung turun ke Lapangan terkait informasi masyarakat yang menyatakan di Perumahan Davarel Green Village Desa Durin Tonggal Dusun I Kec. Pancur Batu Kab. Deli Serdang adanya judi jenis tembak ikan-ikan Kamis (10/07/2025) 

Kegiatan tersebut di pimpin oleh Panit Reskrim Iptu R.K. Sitepu berserta dengan personil Polsek Pancur Batu 

 bahwa dari hasil penyelidikan yang di lakukan di Perumahan Davarel Green Village Desa Durin Tonggal Dusun I Kec. Pancur Batu Kab. Deli Serdang tidak ditemukan adanya aktifitas perjudian mesin ikan-ikan 


Kemudian Personil Polsek Pancur Batu memberikan himbauan bilamana nantinya masih di temukan aktifitas perjudian mesin ikan-ikan di tempat tersebut, akan langsung di berikan tindakan tegas.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa S.H membenatkan dari hasil penyelidikan personil Polsek Pancur Batu bahwa di lokasi yg dilakukan pengecekan tidak ditemukan adanya aktifitas perjudian mesin ikan-ikan 

Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa S.H menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Pancur Batu dalam memberantas perjudian di wilayah Hukum Polsek Pancur Batu

"Kami menerima informasi dari Masyarakat Oleh karena itu, kami mengambil tindakan cepat untuk menanggapi informasi tersebut dan memastikan bahwa lokasi tempat perjudian tersebut bebas dari aktivitas ," ungkapnya.

Kapolsek Pancur Batu berterima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi tersebut dan mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan terkususnya di wilayah Hukum Polsek Pancur Batu.

"Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami menghargai setiap informasi yang diberikan dan akan menindaklanjutinya dengan serius," tutup Kapolsek Pancur Batu.(Tim).

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.