Dugaan Intervensi Oknum KPH XV dalam Penyadapan Pinus di Tanah Karo

TANAH KARO -PKR-Tgl 31/1-2025. Sebuah kasus dugaan intervensi dalam pengelolaan penyadapan getah pinus di wilayah Tanah Karo telah mencuat ke permukaan. Berdasarkan informasi yang dihimpun seorang oknum pegawai Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) XV diduga terlibat dalam mengarahkan para pemborong penyadapan pinus di wilayah tersebut.

Menurut pengakuan warga di beberapa desa setempat, oknum tersebut telah merekomendasikan seorang pemborong yang mengaku sebagai putra dari mantan Kepala Dinas Kehutanan (KADISHUT) Sumatera Utara. Pemborong yang dimaksud dilaporkan telah mengambil alih pengelolaan penyadapan pinus di berbagai desa di wilayah tersebut.

Dalam perkembangan kasus ini, terungkap bahwa oknum berinisial YP tersebut diduga mendapat dukungan dari seseorang yang mengaku bertugas di salah satu Komando Distrik Militer (Kodim) setempat. Hal ini semakin menambah kompleksitas permasalahan yang ada.

Mengingat dugaan praktik mafia perizinan di Dinas Kehutanan tersebut, masyarakat berharap Kepolisian Resort (Polres) setempat dapat segera melakukan penyelidikan menyeluruh. Kasus ini perlu ditindaklanjuti untuk memastikan pengelolaan sumber daya hutan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut. Masyarakat menunggu tindak lanjut dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini.(Pst Ariani Br Silaban)

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.