• Jelajahi

    Copyright © PILAR KEADILAN RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates

    1 JULI

    Website

    Harga TBS Terjun Bebas, Petani Sawit Labura Minta Pemerintah Segera Turun Tangan

    JONKEY
    Senin, 25 Mei 2026, 25.5.26 WIB Last Updated 2026-05-26T04:02:02Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Labura – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, mengalami penurunan drastis dalam beberapa hari terakhir. Kondisi ini memicu keresahan dan kemarahan para petani sawit karena harga jual dinilai sudah tidak lagi sebanding dengan biaya produksi dan ongkos panen.

    Penurunan harga tersebut disebut-sebut mulai terjadi pasca pidato Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada 20 Mei 2026 di Jakarta terkait rencana pengelolaan ekspor Crude Palm Oil (CPO) melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    Sebelumnya, harga TBS di sejumlah wilayah Labura masih berada di kisaran Rp2.600 hingga Rp3.100 per kilogram. Namun kini harga anjlok tajam hingga menyentuh angka Rp1.100 per kilogram di tingkat pengepul.

    Sekretaris Desa Air Hitam, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Ali Irwan Sitorus, A.Mk, menyebutkan bahwa harga TBS di desanya sebelumnya mencapai Rp2.600 per kilogram, namun kini turun menjadi sekitar Rp1.700 per kilogram.

    “Penurunan ini sangat memberatkan masyarakat. Petani tidak punya posisi tawar dan hanya bisa menerima harga yang ditentukan pengepul,” ujarnya.

    Hal senada disampaikan Ibrahim Sirait, warga Desa Tanjung Mangedar, Kecamatan Kualuh Hilir. Ia mengatakan harga TBS yang sebelumnya dibeli pengepul sebesar Rp2.200 per kilogram kini hanya Rp1.100 per kilogram.

    “Ini sudah sangat mencekik leher petani. Upah panen dan angkut saja sudah Rp300 per kilogram. Belum pupuk, racun, dan biaya perawatan lainnya,” katanya.

    Sementara itu, Khairul Tanjung, petani sawit asal Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, mengungkapkan bahwa harga TBS sebelumnya sempat mencapai Rp3.100 per kilogram, namun kini turun menjadi Rp2.200 per kilogram. Padahal, biaya panen dan pengangkutan hingga ke Tempat Pengumpulan Hasil (TPH) mencapai Rp400 per kilogram.

    “Kondisi ini membuat petani semakin terpuruk. Harga pupuk mahal, racun hama dan gulma juga tinggi. Kalau harga TBS terus ditekan seperti ini, petani bisa bangkrut,” tegasnya.

    Ia juga meminta para pengusaha Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan perusahaan CPO agar tidak menjadikan situasi kebijakan pemerintah sebagai alasan untuk menekan harga TBS petani secara sepihak.

    “Kami melihat ada kesan petani dibenturkan dengan pidato Presiden. Jangan sampai kebijakan yang belum jelas justru dijadikan tameng untuk memainkan harga di tingkat bawah,” ujarnya dengan nada kecewa.

    Keluhan serupa juga disampaikan Mas Bayu, Kepala Dusun di Desa Sonomartani, Kecamatan Kualuh Hulu. Ia menyebut harga TBS di wilayahnya kini hanya Rp 1.900 per kilogram, turun dari sebelumnya Rp2.850. per kilogram. 

    Ketua Koperasi Produsen Ramadhan Damuli Jaya (RDJ), Darwin Marpaung, mendesak pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara segera mengambil langkah tegas guna melindungi petani sawit dari permainan harga.

    “Kami meminta pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga DPR RI turun langsung ke lapangan. Jangan biarkan harga TBS dipermainkan setelah adanya pidato Presiden terkait rencana ekspor CPO satu pintu melalui BUMN,” katanya.

    Menurut Darwin, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, hingga saat ini tidak ada hambatan ekspor CPO Indonesia. Karena itu, ia menilai penurunan harga TBS secara drastis tidak dapat dibenarkan dan patut diduga sebagai bentuk kepanikan pasar maupun permainan pihak tertentu.

    Ia menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban melindungi petani sebagaimana diatur dalam:

    • Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani; 
    • Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan; 
    • serta Peraturan Menteri Pertanian terkait penetapan harga pembelian TBS kelapa sawit produksi pekebun. 
    • 
    “Negara tidak boleh kalah terhadap permainan pasar yang merugikan rakyat kecil. Pemerintah harus hadir menjaga stabilitas harga dan memastikan petani mendapatkan harga yang layak,” tegasnya.

    Darwin juga meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara segera memperketat pengawasan terhadap penetapan harga TBS dan memastikan perusahaan PKS tidak menetapkan harga secara semena-mena.

    Selain itu, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara diminta aktif memanggil para pengusaha PKS dan pelaku usaha CPO agar tidak mengambil keuntungan di tengah penderitaan petani.

    “Jangan sampai petani menjadi korban kebijakan dan kepentingan bisnis. Sawit adalah sumber penghidupan masyarakat. Jika harga terus jatuh tanpa pengawasan pemerintah, maka dampaknya akan sangat luas terhadap ekonomi rakyat,” pungkasnya.(Team)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +