• Jelajahi

    Copyright © PILAR KEADILAN RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates

    1 JULI

    Website

    ANALISIS FORENSIK UNGKAPAN NADIEM MAKARIM TENTANG RASA BERSALAH, PENYESALAN DAN PERMINTAAN MAAFNYA

    JONKEY
    Minggu, 24 Mei 2026, 24.5.26 WIB Last Updated 2026-05-24T18:58:29Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Arti Tersirat Dari Tindak Tutur ‘Maaf’ dalam Kasus Korupsi : Analisis Forensik Linguistik


    Penulis: Fifi Safreni, Mei 2026

    Bahasa sebagai alat untuk berinteraksi bagi manusia akan selalu memberikan pesan – pesan, baik tersirat maupun tersurat. Pesan memberikan pengaruh bagi penutur itu sendiri ataupun pendengar pesan. Apalagi sebagai makhluk sosial manusia selalu memberikan ujaran – ujaran dan sering diikuti dengan melakukan tindakan. Tidak jarang pesan dan tindakan akan berdampak, dampak adalah suatu akibat dari sebab sebuah pesan dan tindakan. 


    BBC News Indonesia 13 Mei 2026, dalam laporan kasus korupsi yang tengah di sorot masyarakat Indonesia saat ini, menjerat mantan mentri pendidikan Nadiem Anwar Makarim berkaitan dengan pengadaan laptop Chrombook untuk Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019 - 2022 yang menghabiskan dana total 9.3 - 9.9 Triliun. 


    Dalam proses persidangan, saat ini jaksa menilai perangkat tersebut kurang sesuai dengan wilayah tertinggal, terdepan dan terluar, serta diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2.1-2.18 T. Belum lagi Nadiem diduga menerima aliran dana sekitar Rp. 809,59 Miliar dari PT AKAB. 


    Maka dengan bukti data materil tersebut jaksa menuntut beliau dengan tuntutan 18 tahun kurungan dan ia juga dituntut membayar denda sebesar Rp.1 miliar atau pengganti penjara 190 hari serta uang pengganti Rp.809 miliar dan Rp.4,87 triliun atau pengganti penjara sembilan tahun.


    Penelitian ini mendeteksi makna dengan pendekatan Forensik Linguistik untuk menganalisa dan mendeskripsikan tindak tutur komisif dengan makna permintaan maaf. Pada konteks ini, Forensik linguistik sebagai ilmu bahasa berkaitan dengan menganalisa makna pesan yang telah didapat dalam sebuah kasus hukum. 


    Menganalisis bahasa dalam konteks hukum untuk membantu penyelidikan dan bukti di pengadilan, terkait dengan kasus pidana, baik dari pelaku maupun terdakwa, hal ini penting dilakukan untuk mempelajari motif, modus operandi, dan perilaku kriminal, serta membantu proses peradilan.


    Meneliti kata dalam kasus hukum ini, dengan teori Pragmatik yaitu hubungan bahasa dan konteks, seperti yang disampaikan oleh Barron (2003: 7) “pragmatik sebagai studi tentang bahasa dari perspektif pengguna, terutama pilihan yang mereka buat, hambatan yang mereka temui dalam menggunakan bahasa dalam interaksi sosial, dan dampak penggunaan bahasa mereka terhadap peserta lain dalam suatu tindakan komunikatif.” 


    Di konteks ini, sumber data bahwa Daniem mengatakan ungkapan rasa bersalah, penyesalan dan permintaan maafnya akan dianalis penulis dengan pendekatan forensik linguistik.


    Dalam mendapatkan keadilan, Nadiem mendeskripsikan rasa bersalahnya, seperti pernyataan yang ia berikan sebagai berikut:

    ‘Dan saya ingin mengakui lho, bahwa saya masuk mungkin tidak selalu menghormati budaya birokrasi. Saya bawa banyak sekali orang dari luar masuk ke dalam profesional muda yang mungkin menciptakan gesekan, gesekan.’


    Bahwa memaknai dari KBBI kata-kata: “Mengakui” adalah menyatakan (menganggap) dirinya atau membenarkan (tuduhan dan sebagainya terhadap dirinya), serta arti “menghormati” adalah menaruh hormat. 


    Dengan mengartikan kalimat pendek diatas yaitu “tidak selalu menghormati” yaitu beliau sering tidak menaruh hormat. Selanjutnya kata “bawa dan masuk” bermakna melibatkan kedalam urusan. Dan mendeskripsikan kalimat “menciptakan” yaitu menjadikan sesuatu yang baru. Serta kata “gesekan” adalah ketidak aturan pada dua hal yang berbeda. 


    Dimaknai pernyataan diatas, yaitu ia mengakui kesalahannya bahwa di dalam birokrasi dimana ia menjadi mentri ia tidak selalu menghormati semua orang yaitu pada ruang lingkup kementrian pendidikan khususnya para pendahulu, ditambah ia malah memasukkan orang-orang baru, anak – anak muda yang berakibat terjadinya gesekan, kesalah pahaman dan ketersinggungan yang sangat signifikan.


    Rasa menyesal juga ia sampaikan langsung dalam wawancara:

    Saya mungkin kurang santun dalam cara penyampaian saya. Saya kurang menghormati , kurang sowan kepada tohok-tokoh , baik masyarakat maupun politik. Dan menurut saya itulah satu hal yang saya salah, salah saya adalah bahwa saya tidak memahami bahwa peran saya itu tidak bisa kerja-kerja saja profesional, tetapi juga harus mengerti bahwa sebagian dari tugas saya adalah fungsi politik saya.


    Bahwa perkataan “santun” adalah halus dan baik (budi bahasanya, tingkah lakunya); sabar dan tenang; sopan, dengan kata lain beliau kurang berbudi bahasa halus atau sopan atau bertingkah laku sopan. Kata “sowan” diartikan pada menghadap (kepada orang yang dianggap harus dihormati) yaitu mengartikan bahwa beliau kurang sering berinteraksi atau berkomunikasi pada tokoh politik dan masyarakat. 


    Dan selanjutnya ia memahami bahwa tugas ia bukan hanya bekerja secara profesional melainkan ia juga harus menjalankan fungsi politik yang telah menjadi tanggung jawabnya sebagai rumah dimana ia berpolitik.  



    Selanjutnya perasan bersalah dan menyesal menyadarkan dan beliau meminta maaf, seperti pernyataannya:

    “Saya ingin sekali mohon maaf, saya ingin mohon maaf sebesar-besarnya kalau ada ucapan-ucapan atau perilaku saya pada saat menjadi mentri yang tidak berkenan.”


    Mendefenisiskan makna “Mohon”: minta dengan hormat; berharap supaya mendapat sesuatu dan “maaf” yaitu pembebasan seseorang dari hukuman (tuntutan, denda, dan sebagainya) karena suatu kesalahan atau ungkapan permintaan ampun atau penyesalan. 


    Makna tersirat disini adalah bahwa ia tidak bermaksud untuk melakukan perbuatan yang telah melukai beberapa pihak. Ia mengatakan bahwa kesalahannya adalah ia hanya berfikir pada kerja keras dengan orang-orang kepercayaannya saja sehingga melupakan bahwa kerjasama juga dibutuhkan dalam keseluruhan departemen. Dan atas kesalahan tindakan dan perkataannya ia sangat menyesal. 


    Tindak tutur Ekspresi Komisif terutama arti permintaan maaf memainkan peran penting dalam kesopanan verbal; tentu saja, tidak sopan jika seseorang tidak mengungkapkan permintaan maaf ketika mereka telah melakukan pelanggaran terhadap orang lain. 


    Dengan maksud di maafkan maka para pihak akan melihat ketulusan rasa bersalah dan penyesalannya. Searle (1969), "permintaan maaf diklasifikasikan sebagai tindak tutur ekspresif karena ungkapan ini menyatakan sikap fisiologis pembicara. Sebuah permintaan maaf mengungkapkan kesedihan dan penyesalan pembicara karena telah menyinggung pendengar atau pembaca."


    Menimbang, mengukur dan menguji segala tindak tutur dan tindakan adalah hal yang dewasa secara pemikiran bagi semua orang agar kelak terhindar dari dampak yang negatif, apalagi konsekuesi yang memungkinkan seseorang diberikan sangsi moral dan sangsi hukuman yang berlaku.(Team)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +