masukkan script iklan disini
Kualuh Hulu – Dalam upaya memberantas peredaran narkotika, Polsek Kualuh Hulu berhasil mengamankan dua orang pemuda yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis sabu pada Selasa, 28 April 2026.
Kapolsek Kualuh Hulu melalui Kanit Reskrim menyampaikan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud.
Sekira pukul 17.00 WIB, atas perintah Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Ramdhan Hilal, S.E., S.H. berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang sedang berada di sebuah pondok di kebun kelapa sawit milik warga.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip transparan berukuran besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu dari genggaman tangan kiri salah satu tersangka.
Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku bernama David Tua Nababan (31) dan Arya Dwi Pangestu (22). Keduanya mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah milik mereka yang diperoleh dari seseorang bernama Ihsan di daerah Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Rencananya, barang tersebut akan diedarkan di Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu guna proses hukum lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
* 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,10 gram
* 1 (satu) unit iPhone warna hitam
* 1 (satu) unit handphone Infinix warna biru
Polsek Kualuh Hulu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.(Darwin)










Tidak ada komentar:
Posting Komentar