masukkan script iklan disini
Dumai, 3 Desember 2025 — Forum Komunikasi Petani Sawit Medang Kampai bersama Dewan Pimpinan Pusat Masyarakat Peduli Agraria (DPP MASPERA) menggelar aksi demonstrasi damai di halaman Kantor Wali Kota Dumai dan Gedung DPRD Kota Dumai. Aksi ini turut dihadiri sejumlah kelompok tani dan koperasi di Kota Dumai, antara lain Koperasi Medang Kampai Sejahtera, Koperasi Pinter Tuah Negeri, Kelompok Tani Teluk Dalam Bersinar, serta Kelompok Tani Al-Madani.
Aksi berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Ratusan peserta aksi menyuarakan tuntutan agar PT Agrinas dibubarkan apabila tidak melibatkan kelompok tani dalam kerja sama operasional (KSO) maupun kemitraan pengelolaan kebun kelapa sawit hasil sitaan Satgas PKH, yang dianggap semestinya dikembalikan kepada masyarakat. Para peserta juga menyoroti dugaan kurangnya transparansi dalam pengelolaan perusahaan tersebut.
Tuntutan Terkait Hak Masyarakat
Koordinator aksi, Rahmat dan Willy Chandra, turut menyampaikan aspirasi mengenai salah satu perusahaan pemegang HGU di Medang Kampai. Masyarakat menuntut pemerintah untuk mewajibkan perusahaan tersebut merealisasikan hak plasma 20 persen dari luas areal perkebunan.
Penanggung jawab aksi, Bapak Rajali Hasibuan, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan hak-hak masyarakat melalui Pemerintah Kota Dumai dan DPRD Kota Dumai, termasuk mendesak pengeluaran hak masyarakat terkait HGU dan KSO PT Agrinas.
Aksi ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Umum MASPERA, Bapak Darwin Marpaung, yang menegaskan pentingnya pemerintah mengawal persoalan agraria, pertanahan, serta konflik masyarakat dengan perusahaan. Ia juga menyoroti kinerja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Dumai yang dinilai lambat dalam pembentukan kelompok tani serta tidak tepat sasaran dalam penyaluran bantuan.
DAFTAR TUNTUTAN MASYARAKAT PEDULI AGRARIA:
Membubarkan PT Agrinas Palma Nusantara karena dianggap tidak transparan dan diduga menyalahgunakan wewenang.
Melakukan evaluasi terhadap Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) apabila dianggap tidak adil dalam penindakan mafia tanah di Kota Dumai.
Mempercepat penyelesaian persoalan masyarakat yang berada di dalam kawasan hutan.
Memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat yang lahannya diserobot atau dirampas korporasi.
Membuka data transparansi PT Agrinas Palma Nusantara terkait perizinan, lokasi pengelolaan, dan hasil produksi.
Menyusun regulasi yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat penggarap di dalam kawasan hutan.
Menghentikan praktik pembenturan masyarakat dengan preman maupun aparat.
Menyelesaikan konflik agraria secara tepat, benar, dan dengan tim yang berintegritas.
Menegakkan hukum secara adil tanpa mencederai hak asasi manusia.
Mengikutsertakan kelompok tani, koperasi, forum, atau perkumpulan masyarakat dalam pengelolaan perkebunan sitaan Satgas PKH.
Merealisasikan program plasma bagi perusahaan yang memperpanjang HGU atau memperoleh HGU baru.
Meminta Wali Kota Dumai dan DPRD Kota DuATR/BPN untuk membuka data HGU seluruh perusahaan di Kota Dumai.
ATR/BPN untuk membuka data HGU seluruh perusahaan di Kota Dumai.
Meminta pemerintah memanggil Dinas Pertanian dan Pangan Kota Dumai untuk memperbaiki sistem layanan dan penyaluran bantuan.
Mendesak Wali Kota Dumai untuk membuat peta inventarisasi penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan melalui skema TORA. Yang diajukan kepada BPKH Pekan Baru diteruskan kepada Dirjen Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan RI di Jakarta.
Memastikan peta RDTR Kota Dumai tidak berbenturan dengan regulasi yang berlaku.
Menyelesaikan kepastian batas wilayah Kota Dumai dengan Kabupaten Rokan Hilir dan Bengkalis.
Meminta Wali Kota dan DPRD Dumai menyampaikan seluruh aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat.
Respons DPRD Kota Dumai
Setelah melakukan dialog, para peserta aksi diterima langsung oleh pimpinan DPRD Kota Dumai Edison, SH bersama belasan anggota dewan lainnya. Pihak DPRD menyambut baik aspirasi masyarakat dan menyatakan kesediaan untuk menggelar hearing lintas sektor guna membahas seluruh tuntutan secara komprehensif.
Komitmen Masyarakat Peduli Agraria
Dalam pernyataannya, Wakil Ketum MASPERA Darwin Marpaung menegaskan bahwa Masyarakat Peduli Agraria siap bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan di Kota Dumai untuk merumuskan kebijakan yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami siap berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Dumai, aparat penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, dan TNI dalam semua urusan yang berkaitan dengan agraria, pertanahan, kehutanan, dan lingkungan hidup,” tutup Darwin.(Teaml










Tidak ada komentar:
Posting Komentar