masukkan script iklan disini
Keterangan Poto:
Handoko pelaku tindak pidana narkotika berada di Polsek Kualuh Hulu
Aek Kanopan - Disampaikan oleh Kapolsek Kualuh Hulu, AKP CITRA YANI BR BARUS, S.H,M.H Pada Hari Jum'at tanggal 17 Oktober 2025 sekira pukul.21.40 Wib, semula tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu mendapat informasi mengenai adanya Transaksi Narkotika jenis sabu di TKP.
Berdasarkan informasi itu tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA RAHMADHAN HILAL, S.E.S.H melaksanakan penyelidikan ke Lingkungan III Kampung Toba Kel. Aek Kanopan Timur , Kec Kualuh Hulu , kab Labura pada sekira pukul 22:15 wib.
" Tak menyianyiakan kesempatan tim langsung melakukan penggrebekan di dalam sebuah gubuk dan berhasil amankan 1(satu) orang laki-laki yang sedang mengecak narkotika jenis sabu sabu dan mengaku bernama HANDOKO, Umur 34 Tahun, Pekerjaan Supir, Beralamat di Dusun Pulo Mahala, Desa Sukarame Baru, Kec Kualuh Hulu, Kab. Labura.
Dari pelaku disita 1(satu) bungkus plastik klip transparan sedang dan 2(dua) bungkus plastik klip kecil yang didalamnya berisikan yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 10.99 ,1(satu) buah timbangan elektrik, 1(satu) buah sekop terbuat dari pipet dan 8(delapan) bungkus plastik klip kosong yang terletak didepannya
Selanjutnya terhadap 1(satu) orang tersangka yang diamankan di TKP berikut BB dibawa ke Polsek Kualuh Hulu, untuk diproses lebih lanjut". Ucap Kapolsek.(Darwin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar