KPU Labura Melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara pada Pemilu Tahun 2024
Ket foto: Ketua KPU Labura menyerahkan berkas hasil Penetapan Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara pada Pemilu Serentak Tahun 2024 |
Labura - PKR
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Utara melaksanakan kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan hasil perbaikan daftar pemilih sementara pada pemilihan umum tahun 2024, bertempat di Aula Hotel Shangrila pada Jum'at (12/5) sekira pukul 16.30 Wib, hingga pukul 21.00 Wib.
Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara Heriamsyah Simanjuntak pada sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada stakeholder yang hadir, sekaligus membuka secara resmi rapat pleno rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara pada pemilihan umum tahun 2024.
"Selamat datang para Stakeholder yang berhadir pada hari ini dalam pelaksanaan kegiatan Rapat Pleno terbuka tentang Data hasil perbaikan DPS pada Pemilu 2024, beberapa hari yang lalu sudah dilaksanakan oleh Ketua PPK Kecamatan untuk menentukan hasil data pemilih sementara menjadi DPS HP di tingkat Kecamatan".
"Saat ini masa pendaftaran para Bacaleg dari tiap-tiap Partai Peserta pemilu sampai dengan tanggal 14 Mei 2023, dan pada hari ini akan dilaksanakan Rapat Pleno Terbuka dengan padatnya kegiatan diharapkan kesemuanya dapat berkonsentrasi dan bekerja sesuai dengan tahapan-tahapan yang sudah di tentukan untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan Pemilu 2024," sebut Heriamsyah menutup kata sambutannya.
Terlihat dalam rapat itu, KPU Kabupaten Labura sebelum membacakan penetapan hasil rapat pleno terbuka, terlebih dulu menerima masukan. Salah satu masukan yang diterima yakni data dari Partai Golkar, atas nama Magdalena Simanjuntak, SE untuk didaftarkan sebagai pemilih baru di Kecamatan Kualuh Hulu, Kelurahan Aek Kanopan Timur TPS 11, dan atas nama Reza Putra Pratama untuk dipindahkan sebagai pemilih dari Kecamatan Kualuh Hulu Kelurahan Aek Kanopan Timur TPS 27 ke Kecamatan NA IX-X Desa Kampung Pajak TPS 3.
Selain itu, KPU Labura juga memberikan waktu dan kesempatan kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara yang diwakili Maruli Sitorus selaku Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga (PHL) untuk menyampaikan saran serta masukan berkenaan dengan perbaikan rekapitulasi dan penetapan daftar pemilihan sementara (DPS) pada pemilihan umum tahun 2024.
Berikut ini hasil rapat pleno terbuka yang tertuang dalam berita acara nomor : 281/PL.01.2-BA/1223/2023 rekapitulasi hasil perbaikan daftar pemilih sementara tingkat Kabupaten Labuhanbatu Utara pada Pemilihan Umum tahun 2024.
KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara menetapkan rekapitulasi hasil perbaikan daftar pemilih sementara kabupaten dengan rincian sebagai berikut.
Jumlah kecamatan 8, jumlah kelurahan/desa 90, jumlah TPS 1.306, jumlah pemilih laki-laki 138.634, dan pemilih perempuan 137.519, jumlah total pemilih laki-laki dan perempuan, 276.153.
Adapun, rekapitulasi hasil perbaikan daftar pemilih sementara Pemilihan Umum tahun 2024 per kecamatan se-kabupaten Labuhanbatu Utara.
1. Kecamatan Kualuh Hulu, jumlah kelurahan/desa 13, jumlah TPS 259 jumlah pemilih laki-laki 27.678, perempuan 27.707, total pemilih, 55.385.
2. Kecamatan Kualuh Leidong, jumlah kelurahan/desa 7, jumlah TPS 112, jumlah pemilih laki-laki 12.536, perempuan 12.151, total pemilih, 24.687.
3. Kecamatan Kualuh Hilir, jumlah kelurahan/desa 7, jumlah TPS 118, jumlah pemilih laki-laki 12.585, perempuan 12.046, total pemilih, 24.631.
4. Kecamatan Aek Kuo, jumlah kelurahn/desa 8, jumlah TPS 120, jumlah pemilih laki-laki 12.697, perempuan 12.443, total pemilih, 25.140.
5. Kecamatan Marbau, jumlah kelurahan/desa 18, jumlah TPS 156, jumlah pemilih laki-laki 15.407, perempuan 15.407, total pemilih, 30.814.
6. Kecamatan NA IX-X, jumlah kelurahan/desa 13, jumlah TPS 199, jumlah pemilih laki-laki 20.486, perempuan 20.436, total pemilih, 40.922.
7. Kecamatan Aek Natas, jumlah kelurahan/desa 12, jumlah TPS 115, jumlah pemilih laki-laki 13.536, perempuan 13.589, total pemilih, 27.125.
8. Kecamatan Kualuh Selatan, jumlah kelurahan/desa 12, jumlah TPS 227, jumlah pemilih laki-laki 23.709, perempuan 23.740, total pemilih, 47.449.
Sementara itu berdasarkan dokumen model A-Rekap KabKo Perubahan Pemilih, rekapitulasi perubahan pemilih untuk DPSHP Pemilihan Umum tahun 2024 oleh KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara lebih rinci dituangkan sebagai berikut :
1. Kecamatan Kualuh Hulu, jumlah kelurahan/desa 13, jumlah TPS 259, jumlah pemilih aktif 55.385, jumlah pemilih baru 32, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 422, jumlah perbaikan data pemilih 347, dan jumlah pemilih potensial Non KTP-el, 1293.
2. Kecamatan Kualuh Leidong, jumlah kelurahan/desa 7, jumlah TPS 112, jumlah pemilih aktif 24.687, jumlah pemilih baru 442, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 222, jumlah perbaikan data pemilih 188, dan jumlah pemilih potensial Non KTP-el, 839.
3. Kecamatan Kualuh Hilir, jumlah kelurahan/desa 7, jumlah TPS 118, jumlah pemilih aktif 24.631, jumlah pemilih baru 8, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 235, jumlah perbaikan data pemilih 235, dan jumlah pemilih potensial Non KTP-el, 339.
4. Kecamatan Aek Kuo, jumlah kelurahan/desa 8, jumlah TPS 120, jumlah pemilih aktif 25.140, jumlah pemilih baru 187, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 236, jumlah perbaikan data pemilih 103, dan jumlah pemilih potensial Non KTP-el, 794.
5. Kecamatan Marbau, jumlah kelurahan/desa 18, jumlah TPS 156, jumlah pemilih aktif 30.814, jumlah pemilih baru 148, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 293, jumlah perbaikan data pemilih 1008, dan jumlah pemilih potensial Non KTP-el, 981.
6. Kecamatan NA IX-X, jumlah kelurahan/desa 13, jumlah TPS 199, jumlah pemilih aktif 4.922, jumlah pemilih baru 7255, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 144, jumlah perbaikan data pemilih 81, dan jumlah pemilih potensial Non KTP-el, 1086.
7. Kecamatan Aek Natas, jumlah kelurahan/desa 12, jumlah TPS 115, jumlah pemilih aktif 27.125, jumlah pemilih baru 747, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 352, jumlah perbaikan data pemilih 1688, dan jumlah pemilih potensial Non KTP-el, 753.
8. Kecamatan Kualuh Selatan, jumlah kelurahan/desa 12, jumlah TPS 227, jumlah pemilih aktif 47.449, jumlah pemilih baru 1723, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 304, jumlah perbaikan data pemilih 519, dan jumlah pemilih potensial Non KTP-el, 1023.
Adapun, jumlah keseluruhanya meliputi 8 kecamatan yaitu, kelurahan/desa 90, TPS 1306, pemilih aktif 276.153, pemilih baru 10542, pemilih tidak memenuhi syarat 2208, perbaikan data pemilih 4169, dan pemilih potensial Non KTP-el 7108.
Tampak hadir, Ketua KPU Labura, Heriamsyah Simanjuntak, Sekretaris KPU, Parlindungan Siregar, Kadiv PHL Bawaslu Labura, Maruli Sitorus, SKm, Dandim 0209/LB diwakili oleh Danramil 01/AK, Mayor CZI Baginda Siregar, Kabagops Polres Labuhanbatu, Kompol Wirhan Arif, SH. SIK.MH, Kasat Intel Polres Labuhanbatu, AKP Fadlun Alfitri, SS, Mewakili Kapolsek Kualuh Hulu, Iptu P. Sirait, Komisioner divisi tehnis penyelenggara , Adi Susanto, ST, Komisioner divisi perencanaan data dan informasi, James Ambarita, Komisioner divisi Hukum dan Pengawasan, Habibullah, Komisioner PM dan SDM, H. Safrul El Fauzi, Kabid kependudukan Disdukcapil Labura, Irsan Munthe, Perwakilan Diskominfo Labura, Sdr. Endra Budi, Para LO Partai Politik peserta Pemilu 2024, dan Para PPK dari 8 Kecamatan Di wilayah Kabupaten Labura.
Acara itu terlihat berjalan dengan lancar dan tertib mulai acara dibuka sampai dengan acara berakhir.(Darwin Marpaung).
Tidak ada komentar