• Jelajahi

    Copyright © PILAR KEADILAN RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates

    1 JULI

    Website

    MASPERA dan Yayasan Wakaf Iqtishad Indonesia Berkolaborasi dengan Kemenhut Wujudkan Indonesia Hijau melalui Program Hutan Wakaf

    ADMINISTRASI
    Sabtu, 11 Juli 2026, 11.7.26 WIB Last Updated 2026-07-11T14:49:13Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




    Jakarta – Masyarakat Peduli Agraria (MASPERA) bersama Yayasan Wakaf Iqtishad Indonesia memperkuat sinergi dengan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia dalam mengembangkan Program Hutan Wakaf (Green Waqf) sebagai salah satu model pembangunan ekonomi hijau yang berkelanjutan. Kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam mendukung target Net Zero Emission (NZE) 2060, rehabilitasi hutan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan wakaf produktif.

    Komitmen tersebut mengemuka dalam forum silaturahmi antara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) MASPERA, Yayasan Wakaf Iqtishad Indonesia, dan jajaran Kementerian Kehutanan yang membidangi penghijauan, rehabilitasi hutan, serta pengelolaan daerah aliran sungai.



    Pertemuan dipimpin oleh Ketua Umum DPP MASPERA yang juga Ketua Yayasan Wakaf Iqtishad Indonesia, Associate Professor Agustianto Mingka, didampingi Sekretaris Jenderal MASPERA Irmansyah, Direktur Program Hutan Wakaf Nasli Hizam Pane, serta jajaran pengurus yayasan. 


    Dari Kementerian Kehutanan hadir perwakilan Direktorat Penghijauan dan Perbenihan Tanaman Hutan (PPTH), Direktorat Rehabilitasi Hutan (RH), dan Sekretariat Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (Ditjen PDAS-RH).



    Dalam pemaparannya, Agustianto Mingka menjelaskan bahwa Indonesia memiliki komitmen besar untuk mencapai Net Zero Emission 2060 melalui transformasi pembangunan berbasis ekonomi hijau. Salah satu sasaran nasional adalah peningkatan Indeks Ekonomi Hijau Indonesia hingga 90,65 persen pada tahun 2045.



    Menurutnya, Program Hutan Wakaf merupakan inovasi yang memadukan pelestarian lingkungan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui instrumen wakaf.



    "Hutan Wakaf atau Green Waqf merupakan program yang sangat strategis. Program ini tidak hanya menjaga kelestarian dan fungsi ekologis hutan, tetapi juga menghadirkan manfaat ekonomi, sosial, dan kemanusiaan secara berkelanjutan. Selain itu, Hutan Wakaf menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs)," ujar Agustianto.



    Ia menambahkan bahwa Program Hutan Wakaf telah menjadi bagian dari agenda nasional yang didorong melalui sinergi Kementerian Agama dan Kementerian Kehutanan, dengan implementasi yang melibatkan pemerintah, organisasi masyarakat, akademisi, dunia usaha, serta lembaga filantropi.



    Program ini digerakkan oleh MASPERA dan Yayasan Wakaf Iqtishad Indonesia bersama berbagai lembaga strategis, di antaranya Perhimpunan Pakar Ekonomi Syariah Nusantara, Dewan Ekonomi Syariah Nasional, Pusat Kajian Strategis Akselerasi Ekonomi Syariah, Iqtishad Consulting Indonesia, dan Yayasan Beasiswa Pendidikan Umat. Dukungan juga diharapkan datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Wakaf Indonesia (BWI), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), perbankan syariah, BUMN, Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), ICMI, BPI Danantara, Lembaga Wakaf Masjid Istiqlal, serta berbagai lembaga filantropi Islam lainnya.

    Sementara itu, Sekretaris Jenderal MASPERA, Irmansyah, memaparkan sejumlah lokasi strategis yang diproyeksikan menjadi kawasan pengembangan Hutan Wakaf di berbagai daerah di Indonesia.


    Dukungan Kementerian Kehutanan


    Dalam pertemuan tersebut, Direktorat PPTH Ditjen PDAS-RH Kementerian Kehutanan menyampaikan dukungan terhadap pengembangan Program Hutan Wakaf. Beberapa poin penting yang menjadi hasil pembahasan antara lain:



    Kementerian Kehutanan mendukung pengembangan Program Hutan Wakaf yang diinisiasi Yayasan Wakaf Iqtishad Indonesia bersama MASPERA.
    Kementerian Kehutanan akan memberikan dukungan moral dan pendampingan sesuai kewenangan di sektor kehutanan. Pada tahap awal, Kementerian Kehutanan siap memfasilitasi bantuan bibit tanaman melalui program Kebun Bibit Rakyat (KBR).


    Untuk lokasi Hutan Wakaf yang berada di dalam kawasan hutan, mekanisme pinjam pakai kawasan hutan akan dikoordinasikan melalui Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan.
    Untuk lokasi di luar kawasan hutan, Direktorat Jenderal PDAS-RH akan menjadikannya sebagai salah satu prioritas kerja sama dengan Yayasan Wakaf Iqtishad Indonesia.
    Sementara itu, lokasi yang berasal dari hasil penguasaan kembali oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) tetap menjadi kewenangan Satgas PKH sesuai ketentuan yang berlaku.



    Forum juga merekomendasikan tindak lanjut berupa audiensi dengan Satgas PKH di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kementerian Pertahanan Republik Indonesia selaku Ketua/Pengarah Satgas PKH, serta Panglima Tentara Nasional Indonesia selaku Wakil Ketua/Pengarah Satgas PKH guna membahas pengembangan kawasan Hutan Wakaf dalam skala besar yang berkaitan dengan kebijakan strategis nasional.


    Model Pembangunan Hijau Berbasis Wakaf



    Melalui kolaborasi antara pemerintah, organisasi masyarakat, akademisi, lembaga wakaf, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan, Program Hutan Wakaf diharapkan menjadi model nasional pembangunan berbasis ekonomi hijau yang mampu menjaga kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan wakaf yang produktif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.



    Selain menjadi kontribusi nyata terhadap pencapaian target Net Zero Emission 2060, Program Hutan Wakaf diharapkan memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pelopor pengembangan Green Waqf (Hutan Wakaf) di tingkat global serta menjadi contoh integrasi nilai-nilai syariah dengan pembangunan lingkungan yang berkelanjutan.(Team)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +