masukkan script iklan disini
Jakarta – Pengurus Masyarakat Peduli Agraria (Maspera), Darwin Marpaung, menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam memberantas tindak pidana korupsi di berbagai sektor. Pernyataan itu disebutkannya kepada Media pada hari Jum'at 10 Juli 2026 di Jakarta.
Darwin mengatakan pihaknya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas komitmen serta langkah tegas Polri dalam menindak para pelaku tindak pidana korupsi, baik di sektor perbankan BUMN, pertambangan, pertanahan, kehutanan, maupun sektor-sektor lainnya.
"Kami dari Masyarakat Peduli Agraria (Maspera) mendukung penuh upaya Polri dalam pemberantasan korupsi. Kami juga siap turut berkontribusi dan membantu terwujudnya upaya pemberantasan korupsi di berbagai sektor demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan," ujar Darwin.
Menurutnya, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang merugikan negara dan masyarakat. Karena itu, para pelaku korupsi adalah musuh bersama yang harus diberantas tanpa pandang bulu.
"Korupsi menjadi salah satu faktor yang menghambat laju pembangunan, baik di perkotaan hingga ke pelosok desa. Anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat justru disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," katanya.
Darwin menegaskan bahwa para pelaku korupsi harus dijatuhi hukuman yang berat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, aset hasil tindak pidana korupsi juga perlu dirampas agar memberikan efek jera dan memulihkan kerugian negara.
Ia berharap aparat penegak hukum tetap konsisten dan profesional dalam menangani setiap perkara korupsi tanpa membedakan status maupun jabatan pelakunya.
" Kami mengesalkan sebab kami telah melihat banyak nya oknum yang melakukan spekulasi seakan tidak mendukung langkah penindakan pelaku korupsi. Menurut kami Siapa pun pelaku korupsi harus diproses sesuai hukum.
Penegakan hukum yang adil, tegas, dan tanpa pandang bulu merupakan wujud nyata komitmen negara dalam memberantas tindak pidana korupsi," tutup Darwin.(Team)










Tidak ada komentar:
Posting Komentar