• Jelajahi

    Copyright © PILAR KEADILAN RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates

    1 JULI

    Website

    Tim Polsek Medan Baru Tangkap Dua Pelaku Pencurian

    JON KEY
    Kamis, 08 Januari 2026, 8.1.26 WIB Last Updated 2026-01-08T15:22:04Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Medan - Polsek Medan Baru melalui Tim Unit Reskrim menangkap dua orang pelaku pencurian di dalam rumah Rabu (7/1/2026).

    Keduanya masing-masing KS (27) warga Jalan Sei Batang Serangan Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru dan A (33), Jalan Sei Kera, Kelurahan Sei Sikambing D Kecamatan Medan Petisah.

    Berdasarkan laporan korbannya Erlina, 66, warga komplek Tasbi Kelurajan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal dengan nomor pengaduan
    LP/B/5/I/2026/SU/POLRETABES MEDAN / SEK MDN BARU Tanggal 02 Januari 2026/Polrestabes Medan/Polda Sumatra Utara,

    Setelah pengaduan tersebut Tim turun kelapangan dan Kedua pelaku ditangkap pada hari Senin (5/1/2026) pukul 22.00 WIB saat berada di kamar kos Jl. Sei Batang Serangan, Keluraha Babura, Kecamatan Medan Baru.

    Kapolsek Medan Baru melalui Kanit Reskrim Iptu MP.Tambunan, SH, MH mengatakan kedua pelaku pencurian ditangkap saat berada di dalam kamar kos.

    Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian material sebesar Rp38 juta. Menurut pengakuan kedua pelaku saat diinterogasi, aksi pencurian yang dilakukan dengan cara memanjat pagar dan masuk dari pintu samping salon.

    Selanjutnya mengambil AC sebanyak lima unit, sebuah mesin genset Outdoor dan sebuah kuali, sebut Tambunan mengakhiri. (yanti)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +