masukkan script iklan disini
Keterangan Poto:
Muhammad Alfikri Manik alias Fikri pelaku pencurian dengan pemberatan mendekam di Polsek Kualuh Hulu
Labura- Mendapatkan informasi dan laporan pengaduan kasus pencurian pada hari Senin tanggal 22 September 2025 sekira pukul.09.30 wib pihak Polsek Kualuh Hulu serta atas perintah dari Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, SH, M.H. team unit reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E. melakukan cek /olah TKP serangkaian penyelidikan serta pasang jaringan.
Penyelidikan membuahkan hasil, team mendapatkan informasi yang diduga tersangka yang melakukan pencurian tersebut adalah yang bernama Yuda Hasibuan Gunawan alias yuda dan Muhammad Alfikri Manik alias Fikri selanjutnya team melakukan pengejaran terhadap tersangka.
Pada sekira pukul.21.00 wib, team mendapat informasi keberadaan tersangka dan berhasil mengamankan 1(satu) orang tersangka yang setelah diinterogasi mengaku bernama Yuda Hasibuan alias Yuda dan mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian 1 (satu) buah tas dan 1(satu) buah Handphone merk Oppo dari mobil Kijang Kapsul BM 1223 KL yang parkir di depan Indomaret Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Aek Kanopan Timur selanjutnya membuka aplikasi BRIMO di dalam handphone Oppo tersebut dan kemudian mengambil isi saldo Rp.53.600.000,- (lima puluh tiga juta enam ratus ribu rupiah) dari rekening BRIMO tersebut bersama dengan Muhammad Alfikri Manik alias Fikri.
Dikatakan oleh Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, SH., MH. team melakukan pencarian barang bukti dan berhasil menemukan 1 (satu) buah tas sandang warna hitam merk Fashion, 1 (satu) buah BPKB Mobil dengan nomor Polisi BM 1223 KL, 1 (satu) lembar STNK Mobil dengan nomor Polisi BM 1223 KL, 1 (satu) buah Handphone Oppo, 1 (satu) buah KTP an. Sumarni, 1 (satu) buah handphone Oppo, 2 (dua) buah buku rekening BRI, 1 (satu) buah dompet warna hitam merk Polo milik pelapor/korban dan 1 (satu) buah sepeda motor Yamaha Grand Filano warna pink tanpa plat yang digunakan tersangka pada saat melakukan pencurian tersebut.
Tim ini juga telah melakukan pencarian dan pengejaran terhadap tersangka lainnya yang bernama Muhammad Alfikri Manik alias Fikri, namun tim belum berhasil mengamankannya. Ucap Kapolsek.(Darwin).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar