Pipa Air Minum di Desa Parsingguran II Terbakar, Diduga Akibat Kelalaian Pelaksanaan Proyek
PKR HUMBANG HASUNDUTAN Selasa 8/7-2025.
Pipa air minum di Dusun 7. Desa Parsingguran II, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan mengalami kebakaran yang diduga disebabkan oleh kelalaian dalam pelaksanaan proyek. Pipa tersebut dibiarkan melayang di atas tanah tanpa dinamo yang memadai.
Proyek yang di kerjakan pada pertengahan tahun 2024 ini dengan pagu senilai Rp 450 juta yang dikerjakan secara swakelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) ini sejak awal diduga sarat dengan kejanggalan. Proyek yang ditandatangani oleh Kepala Desa Parsingguran II ini dinilai memprihatinkan oleh warga setempat.
Menurut salah satu warga, sejak pelaksanaan proyek ini, pemborong terkesan hanya menyogok pekerja swakelola yang diketahui merupakan orang dekat kepala desa. Pemborong atas nama Andri Sinambela disebut-sebut sebagai orang dekat mantan Bupati Dosmar Banjarnahor.
Proyek yang dikerjakan KSM Kelompok swakelola ini sarat dengan tipu-tipu," ungkap sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.
Warga setempat menyatakan kekecewaan mendalam terhadap pelaksanaan proyek air minum tersebut. Mereka menilai bahwa proyek yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat justru menimbulkan kerugian akibat pelaksanaan yang tidak sesuai standar.
Kejadian terbakarnya pipa air minum ini semakin memperkuat dugaan adanya kelalaian dalam pengawasan dan pelaksanaan proyek infrastruktur desa.
Masyarakat meminta kepada dinas terkait untuk segera meninjau dan memeriksa proyek tersebut secara menyeluruh. Mereka berharap ada tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kelalaian ini.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan terkait kejadian ini. Masyarakat terus menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan di desa.
MB.
Tidak ada komentar