Pesta Narkotika dikebun Pak Haji. Pemuda Bernama Sulaiman Ditangkap Polisi




Labura- Diterangkan oleh IPDA Bambang Wahyudi, SH. MH Kanitreskrim Polsek Aek Natas timnya telah menangkap dan menahan seorang laki-laki yang sedang menyalahkan narkotika jenis sabu-sabu. 


Berikut keterangan nya, Team Opsnal Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Areal Kebun Kelapa Sawit milik H. Aman yang berada di Dusun VII Kongsienam Desa Terang Bulan Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara tepatnya pada hari Minggu tanggal 22 Juni 2025 sekira pukul 21.30 Wib. sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkotika jenis sabu.


Berbekal aas informasi itu kami melakukan penyelidikan dimana sekira pukul 22.30 Wib, tim tiba di lokasi dan melihat 2 (dua) orang sedang berada di areal kebun kelapa sawit tersebut diduga transaksi narkotika.



"Melihat hal itu maka dilakukan penggrebekan dimana ditemukan dan dapat diamankan pelaku bernama. Sulaiman Hasibuan berikut 2 (dua) bungkus plastik klip ukuran besar berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2.52 gram yang disimpan dalam kotak rokok merk Surya.


Adapun jumlah hasil penjualan narkotika jenis sabu sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) yang disimpan dalam kaleng rokok merka ungkap Nya.

Selanjutnya pelaku SULAIMAN HASIBUAN dan BB dibawa ke Polsek Aek Natas untuk diproses lebih lanjut. Imbuhnya lagi mengakhiri cerita nya.


Diketahui saat ini Sulaiman pelaku penyalah gunaan  narkoba ini telah berada di Mapolsek  Aek Natas.(Darwin).

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.