Pemkab Labura Laksanakan Pertemuan Penetepan RAD KSB Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) DBH Sawit Tahun 2024
Labura - PKR
Dalam rangka menindaklanjuti upaya pemerintah daerah jabupaten labuhanbatu utara dalam mewujudkan pembangunan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan, serta sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB) Tahun 2019-2024, Maka Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara mengadakan acara penetapan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan dan penyusunan Pembentukan Tim Pelaksana Daerah Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Acara tersebut dilaksanakan pada Hari Kamis S/d Jumat, 19-20 Desember 2024 di Hotel Anugrah Jl. Sukarame, Aek Kanopan Timur, Kec. Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.
Dalam ucapan sambutanya, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Labuhanbatu Utara drh. Sudarija, MM. pada acara Pertemuan sosialisasi penetapan peraturan bupati rencana aksi daerah kelapa sawit berkelanjutan (RAD KSB) kabupaten labuhanbatu utara, menyampaikan, acara yang dilaksanakan bertujuan.
‘’Memberikan pedoman bagi pemangku kepentingan terkait kelapa sawit untuk meningkatkan sinergi, koordinasi, dan komunikasi dalam mencapai tujuan pembangunan kelapa sawit berkelanjutan. Menyediakan instrumen yang membantu untuk melakukan monitoring dan evaluasi serta pelaporan dari kegiatan terkait kelapa sawit berkelanjutan yang telah dilakukan jadwal pelaksanaan,
Pertemuan dilaksanakan selama 2 (dua), hari kamis s/d jum’at, 19 - 20 desember 2024, yang dilaksanakan di Hotel Anugrah jalan Sukarame Aek Kanopan Timur Kabupaten Asahan.
Masih kata Kadis Pertanian, peserta pertemuan berjumlah 100 orang yang terdiri dari pemerintah kabupaten labuhanbatu utara, perusahaan perkebunan, Pengurus Kelembagaan Pekebun, Lembaga Pemerhati Lingkungan, Assosiasi Perkebunan, Akademisi, Lembaga Penelitian, Dan NGO/Mitra Perkebunan.
Adapun Sistem pelaksanaan, pertemuan dilaksanakan dengan metode partisipatif, pendidikan orang dewasa, dan semangat kemitraan, antara lain dengan menggunakan metode: ceramah, curah pendapat, dan diskusi. Ucap Kadis Pertanian.
Kelapa sawit berkelanjutan, tidak ada habisnya, yang kita tingkatkan saat ini bukan lebarnya tapi produksinya biar satu hektar satu keluarga yang penting hasilnya meningkat.
PPL jangan hanya duduk dibalik meja, PPL harus kerja kelapangan, Perusahaan memberikan kontribusi, pemerintah melakukan interpensi, apa yang tidak bisa kibuat di labura ini, sebab seratus ribu lebih kebun sawit di labura tiga puluh persen punya swasta. Ujar Dr. H. Suib, S.Pd Sekretaris Daerah Kab. Labuhanbatu Utara pada pemaparan materinya.
Suib juga menyebutkan, bahwa TIM Kerja RAD KSB dalam kegiatannya, Mempersiapkan penyusunan, mengumpulkan data dan informasi umum atau teknis. Merumuskan rencana aksi. memilih dan menetapkan program dan kegiatan prioritas. Melaksanakan konsultasi teknis dengan mitra pembangunan ProvSu. Bangda Kemendagri, dan Komisi B DPRD Labura. serta ICRAF) Melaksanakan konsultasi publik dengan para pemangku kepentingan di Labura. Melaksanakan penyempurnaan dan konsinyasi RAD KSB. Menyusun PERKADA RAD KSB Labura.
Lanjut sekda itu lagi, Kepada Perusahaan agar memberikan data ril hasil produksi sawitnya. begitu juga kepada poktan dan Masyarakat agar kita tau menghitung DBHnya sebab DBH itu Untuk membangun Kab Labura, kata Suib, seraya menyampaikan akan adanya Pembangunan jalan di Desa Simangalam Kecamatan Kualuh Selatan, Kab. Labura yang bersumber dari Dana DBH.
Doris Monica Sari Turnip, STP., M.Si Ketua Tim Kerja Pembinaan Usaha Perkebunan/PMHP Ahli Madya, dalam penyampaian materinya mengatakan, Instruksi kepada 14 Kementerian/Lembaga beserta Gubernur dan Bupati/ Walikota di 26 Provinsi penghasil kelapa sawit serta diperlukan keterlibatan dan dukungan para pemangku kepentingan lainnya (PS, CSO/NGO).
Terdiri dari 5 komponen, 28 program, 92 kegiatan, 118 keluaran. Kementerian Pertanian bertanggung jawab pada 77 dari total 92 kegiatan. Saat ini telah terbentuk Forum Multipihak di nasional dan daerah serta Rencana Aksi Daerah sebagai turunan dari Inpres 6/2019 tentang RAN KSB. Sumber pendanaan: APBN, APBD, Yayasan Nirlaba, Perusahaan Kelapa Sawit, Sumber-sumber lain yang sah. Imbuhnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Dari Kementerian Pertanian RI Doris Monica Sari Turnip, STP.,M.S.i Ketua Tim Kerja Pembinaan Usaha Perkebunan / PMHP Ahli Madya, Wakil Bupati Labuhanbatu Utara Dr. H. Samsul Tanjung, ST. MH. Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara, Dr. H. Suib, SPd. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Labuhanbatu Utara. Camat Kualuh Hulu, Maruli Tanjung,SH. MH. Dari Polsek Kualuh Hulu, Para OPD Kab. Labura terkait, Asosiasi Perusahaan/ Perkebunan sawit, para Koperasi dan Poktan Lembaga Pendidikan Ispo NGO serta Direktur Investigasi Dan Litbang Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup DPN LKLH.
Terlihat acara tersebut berjalan dengan lancar dan ditanggapi serius oleh peserta yang hadir. Acara itu dimulai setelah dibuka Oleh Wakil Bupati Labuhanbatu Utara Dr. H. Samsul Tanjung, ST.MH.(Darwin).
Tidak ada komentar