KPU Labura buka pengajuan Bacaleg pada pemilu serentak tahun 2024.
Ket Foto: Syafru El Fauzi Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Labura saat Wawancara dengan Wartawan |
Labura - PKR
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Utara telah membuka pengajuan Bakal Bakalan Calon Anggota DPRD Labura pada pemilihan umum tahun 2024 mendatang.
Syafru El Fauzi Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Labura pada media menyampaikan pada hari kamis 11 Mei 2024 di Kantor KPU Kabupate Labura mengatakan,
Bahwa KPU Labura sebelumnya telah mengumumkan pengajuan Bakal calon anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk pemilu serentak sesuai dengan surat Nomor: 316/PL.01.4-Pu/1223/2023 Tentang Pengajuan Bakalan Caleg Anggota DPR Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk pemilu serentak Tahun 2024.
"Adapun waktu pengajuan dimulai hari Senin 1 Mei sampai dengan Minggu 14 Mei 2023. Adapun waktu pendaftaran sebagaimana yang tertuang dalam PKPU 10 Tahun 2023, tanggal 1 -13 Mei 2023 dimulai pukul 08:00 hingga 16:00, sedangkan hari Minggu 14 Mei 2023 dimulai pukul 8.00-23.59 waktu setempat di Kantor KPU Labura Jalan Serma Ghazali No. 08 Aek Kanopan". Terangnya.
Ditambahkan nya pada hari ini yang telah mengkonfirmasi ke KPU Labura untuk pengajuan Bacaleg adalah;
1. Partai Nasdem pada tanggal 11 Mei 2023
2. Partai Golkar pada tanggal 13 Mei 2023
3.Partai Hanura pada tanggal 11 Mei 2023
4. PKS pada tanggal 12 Mei 2023
5. PPP pada tanggal 12 Mei 2023
6. PBB pada tanggal 13 Mei 2023
7. PAN pada tanggal 12 Mei 2023
8. PDIP pada tanggal 11 Mei 2023
9. PKB pada tanggal 12 Mei 2023
10. Gerindra pada tanggal 13 Mei 1023
Demikian disampaikannya.(Darwin marpaung)
Tidak ada komentar