Ini Hasil Ujian Tertulis Calon Anggota PPK Labura, 120 Peserta Ikuti Tes Wawancara






LABURA (PKR) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Utara, mengumumkan hasil ujian tertulis Computer Asissted Test (CAT) calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dari 225 peserta yang mengikuti seleksi ujian tertulis CAT, selanjutnya yang dinyatakan lulus CAT sebanyak 126 orang peserta se-Kabuoaten Labuhanbatu Utara. selanjutnya akan mengikuti seleksi wawancara sebagaimana yang telah dijadwalkan. Sabtu, 10/12/2022. 

Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Syafru El Fauzi mengatakan, jumlah peserta yang mengikuti selesksi ujian tertulis sebanyak 225 orang, kemudian yang dinyatakan lulus ujian tersebut sesuai dengan nilai tertinggi sebanyak 120 orang se-Kabupaten Labura, selanjutnya mereka akan mengikuti seleksi tes wawancara yang sudah dijadwalkan.

Sesuai dengan tahapan pembentukan Badan Adhoc anggota PPK Pemilu Tahun 2024, setelah dilaksanakan seleksi tertulis, KPU Kabupaten Labura menetapkan calon anggota PPK yang lulus seleksi tes tertulis sebanyak tiga kali kebutuhan untuk setiap kecamatan, hal tersebut sesuai dengan ketentuan yang tertuang pada Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Paparnya

"Jumlah peserta yang lulus tes tertulis dan diumumkan sebanyak 126 orang dari delapan kecamatan yang ada di Kabupaten Labura, ada dua kecamatan jumlah calon anggota PPK yang lulus tes tertulis melebihi sesuai dengan kebutuhan yaitu Kecamatan Aek Kuo ada 16 orang dan Kecamatan Kualuh Hulu 20 orang dikarenakan nomor urut 15 sampai 20 memiliki skor nilai yang sama, sementara enam kecamatan lainnya jumlah calon anggota PPK yang lulus tes tertulis sebanyak 15 orang,” bebernya.

Adapun nama-nama peserta yang lulus ujian tertulis dan jadwal wawancara sebagai berikut :





Lanjut Syafru, setelah penetapan calon anggota PPK yang lulus seleksi ujian tertulis, kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan tes wawancara pada tanggal 11 - 13 Desember 2022, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara, Jl. Serma Ghazali No.8 Aek Kanopan.

Bagi calon anggota PPK yang dinyatakan lulus tes tertulis, syafru mengingatkan kepada para peserta untuk menyiapkan diri mengikuti tahapan seleksi wawancara. “Untuk ketentuan lain-lain, bisa di-update melalui website KPU https://kab-labuhanbatuutara.kpu.go.id/ serta media sosial KPU Labura, mulai dari facebook, instagram, twitter,” kata Syafru.

Syafru menambahkan, terkait peserta yang lulus seleksi ujian tertulis, bila terdapat peserta sebagai pengurus atau anggota partai politik (Parpol), tim kampanye atau tim pemenangan peserta pemilu atau pemilihan pada penyelenggaraan pemilu serta tidak berada dalam ikatan perkawinan sebagai suami/istri sesama penyelenggara pemilu, nama-nama tersebut atau yang bersangkutan akan diklarifikasi. Jelasnya

Tak hanya itu, Syafru juga menghimbau kepada masyarakat untuk dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap nama-nama calon anggota PPK yang lulus tes tertulis CAT tersebut, pemberian tanggapan dan masukan telah dimulai sejak tanggal 2 sampai dengan 10 Desember 2022, yang disampaikan langsung ke kantor KPU Labura atau dapat dikirimkan melalui email laburasiakba@gmail.com. ujar Syafru mengakhiri.

(Yandri simatupang)

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.