"ANEH" PLN RAYON AEK KANOPAN PUTUS SAMBUNGAN LISTRIK PELANGGAN PRABAYAR
Labura (PKR) - Perusahaan Listrik Negara (PLN) rayon Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) melakukan pemutusan dan pencopotan Kwh saluran listrik penerangan pelanggan prabayar (Token), pemutusan sambungan listrik tersebut terjadi lantaran pelanggan terhutang biaya beban dan pemakaian Kwh hingga mencapai jutaan rupiah. (01/11/2022)
Kejadian itu dialami oleh saudara Nurmansyah Pane warga tanjung sari, kelurahan aek kanopan, kepada awak media norman mengatakan, pada sabtu 29 Oktober kemarin sejumlah petugas PLN beserta aparat kepolisian dari Kabupaten Asahan datang dan langsung melakukan pemutusan serta pencopotan meter kwh sambungan listrik rumahnya. Ucapnya
Nurman menjelaskan secara terperinci bagaimana mungkin saya bisa terhutang beban biaya pemakaian sampai 9 x 720 jam, padahal saya konsumen pelanggan PLN prabayar (Token), bahkan saya harus melunasi pembayaran senilai Rp. 1.323.315 rupiah, rumus perhitungan beban biaya tagihan tersebut juga tidak jelas, dasar terbitnya surat pemutusan, pencopotan serta penagihan tersebut dari mana, jelas nurman saat ditemui awak media dikediamannya.
"Saya bingung dengan kinerja PLN ini, enggak benar ini kerjanya, saya ini pelanggan prabayar (Token), jadi jika token listrik itu habis lampu penerangan dirumah saya pun turut mati, jadi lucu sekali jika saya sampai jutaan rupiah dan parahnya lagi surat tagihan bayar itu diterbitkan atas nama Atijah (istri) yang bukan sebagai pelanggan, Timpalnya
Pemutusan dan pencopotan Kwh Sambungan listrik tersebut sesuai dengan surat Penetapan Tagihan Susulan P2TL, yang diterbitkan oleh PLN rayon Aek Kanopan No : 00011/TAGSUS/10/2022.
Nurman berharap kepada pihak petinggi PLN Cabang Rantau Prapat agar segera mencopot Muhammad Iqbal selaku manager PLN rayon Aek Kanopan, sebab, nurman berpendapat ikbal tidak baik bekerja dan terkesan menakut-nakuti pelanggan.
"selama menjadi pelanggan saya tidak pernah mengalami hal seperti ini, setelah manager rayon PLN dijabat oleh ikbal lah ini terjadi, ikbal ini kerjanya tidak benar tidak layak sebagai pimpinan jadi copot saja dia." Tuturnya
Ketika wartawan mempertanyakan hal ini, Muhammad Ikbal juga terlihat tidak dapat menjelaskan secara lengkap, jawaban yang dilontarkan ikbal saat dikediaman rumah nurman juga terkesan berbelit-belit, iqbal mengatakan permasalahan ini disebabkan meteran tidak pada posisi awal namun iqbal tidak dapat menjelaskan secara gamblang terkait biaya penagihan tersebut.
Iqbal membantah bahwa surat penagihan yang diterbitkan itu bukanlah biaya tunggakan atau telat bayar konsumen, adapun penagihan yang dibebankan senilai Rp. 1.323.315 juta itu adalah biaya sanksi dikarenakan konsumen memindahkan Kwh meter, dan anehnya dalam surat itu tertulis rincian biaya beban dan biaya pemakaian Kwh konsumen sesuai tarif dasar listrik.
Atas kesalah pahaman ini iqbal memohon maaf dan akan segera menyelesaikan masalah ini, iqbal juga berjanji akan kembali memasang meter Kwh tersebut secepatnya.
Tak cukup hanya sekedar permohonan maaf dari iqbal, dalam waktu dekat nurman mengatakan akan segera melaporkan hal tersebut kepada pihak-pihak terkait.
"Saya akan laporkan masalah ini kepada manager PLN Cabang Rantau Prapat untuk mengkoreksi kinerja PLN Rayon Aek Kanopan, agar apa yang telah saya alami tidak terjadi lagi kepada pelanggan lain, sebab, ini tidak mencerminkan dengan motto PLN Listrik untuk Kehidupan yang Lebih Baik dan PLN bersih no suap."Tutupnya
Usai pertemuan antara iqbal dirumah nurman beberapa jam yang lalu, nurman mengatakan kepada awak media, saat ia tidak berada di rumah, pihak PLN sudah kembali memasang Kwh meter sambungan listrik miliknya tanpa pembayaran biaya beban tagihan apa pun.
Kuat dugaan wartawan dalam penerbitan surat tagihan itu, adanya bau busuk praktik-praktik pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh pihak PLN rayon Aek Kanopan.
(Yandri Simatupang)
Tidak ada komentar