Maspera Minta Men ATR BPN Tidak menerbitkan Surat Milik diatas tanah lokasi PT Caltex.
Tangerang (PKR) - Dikutip dari Pernyataan Irmansyah, SE. selaku Direktur Eksekutiv Masyarakat Peduli Agraria (Maspera) kepada Media ini, yang menyatakan meminta kepada pihak Menteri ATR /BPN RI dan Kanwil ATR/ BPN Banten dan juga terhadap Kepala Kantor ATR BPN Kota Tengerang Selatan, agar tidak menerbitkan surat kepemilikan di lokasi tanah perumahan PT. Caltex tepatnya di Kecamatan Ciputat Timur, Kelurahan Cempaka Putih. Pernyataan itu dibuatnya pada hari senin (11/7/2022) melalui pesan singkat Via Whatsapp-Nya.
Lebih lanjut dijelaskanya, ‘’bahwa Hasil Investigasi dan Identifikasi pendataan Lapangan dan fakta sejarah pengelolaan minyak bumi Nasional sejak tahun 1963 telah berdiri PT.Caltex (California Texas Oil Company ) yang kemudian pada tahun 2010 telah diambil alih oleh PT. Chevron Pasific Indonesia (CPI) dan pada bulan Agustus 2021 telah terjadi peralihan managemen pengelolaan minyak dari Chevron Pasific Indonesia (CPI) ke anak perusahaan PT.Pertamina (Persero) yakni PT.Pertamina Hulu Rokan (PHI) yang akan mengelola Blok Rokan selama 20 tahun kedepan.
Ditambahkan nya bahwa pihaknya juga sudah melayangkan surat ke Kelurahan Cempaka Putih dan Kecamatan Ciputat Timur namun suratnya belum mendapatkan tanggapan.
Terkait hal ini untuk keseimbangan berita media ini belum berhasil mengkonfirmasi pihak Kelurahan Cempaka Putih dan Kecamatan Ciputat Timur(drw).
Tidak ada komentar