• Jelajahi

    Copyright © KEADILAN RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates

    1 JULI

    Website

    pelaku tindak pidana judi tebak angka online di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu di Tangkap

    JON
    Rabu, 27 April 2022, 27.4.22 WIB Last Updated 2022-05-27T03:12:16Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Labura II Pilar Keadilan Rakyat II 27 II 04 II 2022 II

    Telah terjadi penangkapan Judi Online di Wilayah Polsek Kualuh Hulu sebagaimana dalam laporan Reskrim Polsek Kualuh Hulu

    Selamat Malam komandan.

    Mohon ijin melaporkan giat Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA.YUNA H GULTOM, S.H.,M.H. telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana judi tebak angka online di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu.

    I. Dasar : UU no 2 Tahun 2002 tentang kepolisian

    I. Waktu Penangkapan :

    Hari Sabtu 23 April 2022 sekira pukul 21.40 wib.

    II. Tempat penangkapan :

    Dusun panjang bidang I Kel Gunting saga Kec.Kualuh Selatan Kab.Labuhan Batu Utara.

    Ill. Identitas tersangka :

    1.MUJIBURAHMAN HARAHAP , 29 Tahun, Islam, Mocok-mocok, Alamat : panjang bidang I Kel Gunting saga Kec. Kualuh Selatan Kab.Labuhan Batu Utara.

    IV. Kronologis singkat penangkapan:

    Atas laporan / informasi masyarakat tentang adanya seseorang yang mengambil uang pasangan dari masyarakat untuk dipasangkan ke judi online jenis HK (Hongkong) dengan mendapat keuntungan 20 % dari uang pasangan tersebut di panjang bidang I kel Gunting saga kec. Kualuh selatan Kab Labura kemudian Tim bergerak kelokasi yang dimaksud , setelah itu tim langsung menyusun rencana penangkapan dengan target yang sudah diketahui pada hari sabtu tanggal 23 April 2022 sekira pukul 21.40 wib. Tim Opsnal langsung menangkap 1( orang ) yang lagi bermain judi online jenis HK (hongkong) dari orang tersebut terdapat barang bukti 1 (satu) unit HP readmil yang berisikan angka judi online jenis HK (hongkong) dan uang sebesar Rp 12.000 ( dua belas ribu rupiah ) Kemudian tim langsung membawa pelaku ke kantor untuk di minta keterangan.
    V. Barang Bukti :

    1. 1 ( Satu) HP Readmil

    2. Uang Rp. 12.000 (dua belas ribu )


    VI. Tindakan yg dilakukan

    a. Kap Tsk
    b. Sita BB
    c. Pengembangan
    d. Dokumentasi
    e. Lapor kpd KA

    Vll. Penutup :

    Demikian dilaporkan kepada KA, dokumentasi terlampir,selanjutnya mohon petunjuk. (Drw)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +