PERJUANGAN HAK TANAH RAKYAT DI SUMUT HASIKIN INDRA KUSUMA bersama DANI SALISWIJAYA SH.,MH
PILAR KEADILAN RAKYAT
Medan II 12 II 03 II 2022
Dalam memperjuangkan hak rakyat atas tanah sejak Zaman Penjajahan hingga saat ini disebut zaman Milenial masih berlanjut dengan arti sejak Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dinyatakan telah Merdeka ternyata belum sepenuhnya benar-benar merdeka sebagaimana yang terkandung dalam proklamasi.
Khususnya saat ini tanah - tanah masyarakat yang ada di SUMUT dikuasai oleh pihak-pihak pewaris penjajah, ber atas namakan kekuatan dan kekuasaan uang dan politik sehingga mereka menguasai lahan tanah tanah masyarakat yang seharusnya milik masyarakat digarap ber atas namakan Negara yang disebut PTPN.
Masyarakat tidak punya kekuatan ataupun tempat mengadu kecuali hanya kepada Tuhannya yang maha pencipta
Adapun tanah-tanah lahan masyarat yang dimaksud Khususnya yang berada di Kabupaten Deli Serdang sebagaimana kita ketahui bahwa tanah-tanah tersebut dirampas dan dikuasai oleh Pihak PTPN II .
Menyikapi hal ini mengingat hak masyarakat sudah semakin dan selalu tertindas HASIKIN INDRA KUSUMA yang menjadi Kuasa Delegasi Masyarakat Pemilik Tanah dengan segala upaya bersama Kuasa Hukum Masyarakat Pemilik Tanah DANI SALISWIJAYA SH.,MH. melakukan upaya -upaya pembelaan hak masyarakat dengan harapan semoga hak-hak masyarakat bisa dikembalikan oleh negara dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dalam hal ini adapun langkah langkah yang telah di tempuh oleh HASIKIN INDRA KUSUMA dan DANI SALISWIJAYA SH.,MH. Adalah dengan mengajukan laporan ke berbagai lembaga-lembaga antara lain Komnas HAM (Hak Azasi Manusia ), KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), dan OMBUDSMAN.
Sebagaimana dalam hasil konfirmasi Pilar Keadilan Rakyat melalui telepon selularnya" saya bersama kuasa hukum akan memperjuangkan hak rakyat hingga selesai, dan saat ini kita sudah melakukan upaya-upaya dengan melaporakan ke lembaga-lembaga terkait sebagai tempat pengaduan kita selaku masyarakat yaitu ke KPK, Komnas HAM dan OMBUDSMAN semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa, Meridhoi segala bentuk perjuangan kita tersebut yang nantinya hasil perjuangan tersebut dapat dinikmati oleh Masyarakat-masyarakat yang selama ini sudah dirampas Haknya" Hasikin Indra Kusuma
Kemudian ditambahkan Hasikin Indra Kusuma" saya berharap kiranya Masyarakat selalu bersabar dan banyak berdoa agar kiranya lembaga-lembaga tersebut dapat menerima dan membatu kita memperjuangkan hak atas tanah-tanah masyarakat dan tak kurang kita berharap dan mendapatkan perhatian dan kebijakan dari Bapak Presiden Ir.Joko Widodo sebagaimana kita ketahui saat ini Bapak Presiden Ir.Joko Widodo memberikan perhatiannya kepada Masyarakat"red
Tidak ada komentar