Rabu 27 08 2025
  • Jelajahi

    Copyright © 2025 KEADILAN RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates

    1 JULI

    Website

    Penandatanganan Kerjasama (MOU) Karutan Klas IB Labuhan Deli dengan PT.BUK Diduga adanya kepentingan Pribadi

    JON
    Rabu, 30 Maret 2022, 30.3.22 WIB Last Updated 2022-03-30T18:43:34Z
    masukkan script iklan disini




    Medan II 30 II 03 II 2020 II Pilar Keadilan Rakyat II

    Dari beberapa sumber informasi Media Online disebutkan, bahwasannya  seorang Pejabat Karutan Nimrot Sihotang menandatangani suatu kerjasama dengan perusahaan swasta yang diketahui secara ilegal.
    Pasalnya penandatanganan tersebut yang ditandatangani oleh orang yang tidak berwenang mengambil suatu keputusan dan kebijakan dalam struktur perusahaan dimaksud, yaitu PT.Berkat Usaha Kita (BUK).

    masukkan script iklan disini


    Adanya Kemungkinan  pejabat tersebut mendapat suatu manfaat secara pribadi, sehingga Sudah seharusnya Kementerian Hukum dan Ham melakukan suatu kebijakan terhadap oknum pejabat tersebut yang memanfaatkan jabatannya yang akan berakibat mencoreng nama baik instansi Lembaga kementerian Hukum dan Ham.

    Tidak cukup dengan kebijakan yang mungkin dapat diambil oleh Lembaga Kemenkumham, KPK, Kepolisian Negara, BPK, serta DPR sudah selayaknya turut memeriksa  kejanggalan-kejanggalan tersebut karena memungkinkan akan timbulnya kerugian Negara akibat kerjasama tersebut.red

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +