• Jelajahi

    Copyright © PILAR KEADILAN RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates

    1 JULI

    Website

    PC NU Labura dan BPN Labuhanbatu Bahas Regulasi Pertanahan dan Penyelesaian Konflik Agraria

    ADMINISTRASI
    Selasa, 14 Juli 2026, 14.7.26 WIB Last Updated 2026-07-15T02:45:31Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Labura - Bahas Isu Reforma Agraria Kepala BPN Labuhanbatu menerima kedatangan Ketua Tanfijiyah PC NU Labura H. Ahmad Buhori,SH. Dan Ketua LPP NU Darwin Marpaung, bersama dengan Khatib PC NU Labura H. Imran Basyir Rambe,SE dan Wakil Ketua PC NU Labura M. Edy Yamin Simatupang Kualuh. Acara itu dilaksanakan di Salah Satu Kafe di Jln. Abdul Azis No .03 Padang Matinggi Rantau Prapat Pada Selasa 14 Juli 2026

    Dalam pertemuan itu dibahas sejumlah regulasi yang berkaitan dengan Reforma Agraria serta peralihan hak atas tanah dan pendaftaran tanah. Pertemuan tersebut yang dilaksanakan dalam hal tindak lanjut MOU PC NU Labura dengan BPN Labuhanbatu yang dilaksanakan pada beberapa waktu yang lalu.

    " Sudah lama kita mau membuat pertemuan dengan bapak kepala BPN Labuhanbatu setalah MOU antara BPM Labuhanbatu dengan PC NU Labura pada beberapa waktu yang lalu namun Alhamdulillah ini lah bisa kesampaian , kata H. Ahmad Buhori. 

    Adapun yang kami bahas tadi ialah sejumlah regulasi pertanahan dan mekanisme penyelesaian konflik pertanahan yang mana NU adalah merupakan pengurus Ummat dan oleh karena itu dengan pertemuan ini NU lebih memahami lagi mekanisme penyelesaian konflik agraria dengan pedoman memperhatikan regulasi yang ada saat ini. 

    Kepala BPN Labuhanbatu Khalid Fadillah,SH terlihat menyambut kedatangan Rombongan PC NU itu dengan penuh keakraban. Terlihat Khalid menyampaikan kepada Rombangan NU beberapa regulasi pertanahan baik itu tentang hak atas tanah HGU dan sejumlah item lainnya yang berkaitan dengan pertanyaan dan agraria.(Team)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +