• Jelajahi

    Copyright © PILAR KEADILAN RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates

    1 JULI

    Website

    Tim Polsek Kualuh Hulu Ringkus Penyalahgunaan Narkotika Aek Kanopan Timur Kec.Kualuh Hulu Kab. Labuhanbatu Utara

    JON TV
    Rabu, 04 Maret 2026, 4.3.26 WIB Last Updated 2026-03-05T04:08:52Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Keterangan Poto: 
    2 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika Irwansyah dan Agus Salim saat di Polsek Kualuh Hulu

    Aek Kanopan - Dikabarkan oleh Kapolsek Kualuh Hulu timnya telah berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang bermula dari informasi dari masyarakat Pada Hari Rabu tanggal 04 Maret 2026 sekira pukul.17.00 Wib.

     
    Atas informasi tersebut pada hari Rabu tanggal 04 Maret 2026 sekira pukul.19.30 Wib, Kapolsek Kualuh Hulu AKP CITRA YANI Br BARUS, S.H, M.H. memerintahkan timnya yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA RAMADHAN HILAL, S.E., S.H. sewaktu melakukan penyelidikan tim melihat ciri-ciri 2 (dua) orang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario warna merah sesuai dengan informasi yang didapat oleh tim dan selanjutnya tim berhasil amankan 2(dua) orang laki-laki dan melakukan penggeledahan badan dan didapatkan 1(satu) bungkus plastik asoi tembus pandang didalamnya berisikan yang diduga Narkotika jenis extaci dari saku baju hodi warna hitam salah satu pelaku, dan selanjutnya tim melakukan interogasi dan 2(dua) orang laki-laki tersebut mengaku bernama IRWANSYAH dan AGUS SALIM, dan IRWANSYAH mengakui BB tersebut diperolehnya dari yang bernama SIJUL di Kota Tanjung Balai.

    Kemudian terhadap 2(dua) orang tersangka yang diamankan di TKP berikut BB dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut.(Team)




    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +