masukkan script iklan disini
Labura - Pada Hari Senin tanggal 23 Februari 2026 sekira pukul.09.00 Wib, tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya tersangka yang membawa narkotika jenis sabu-sabu di panjang bidang III kelurahan gunting saga Kec. Kualuh Selatan Kab. Labura
Berdasarkan hal itu dan atas perintah Kapolsek Kualuh Hulu AKP CITRA YANI Br BARUS, S.H, M.H. tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA RAMADHAN HILAL, S.E., S.H berangkat ke TKP melaksanakan penyelidikan dan tim melakukan pemantaun dan melihat 2 orang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor yang dicurigai sebagai pelaku pembawa narkoba. Setelah melihat dan mengetahui ciri-ciri pelaku yang sesuai dengan informasi yang disampaikan tim langsung melakukan penangkapan terhadap Ahmad Yusup Nainggolan, 31 tahun. Pada saat melakukan penangkapan salah satu tersangka melemparkan bungkusan plastik dari tangan kirinya dan tim berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti yang diduga narkotika jenis shabu tersebu. namun salah satu tersangka lainnya berhasil melarikan diri. terhadap 1 (satu) orang tersangka yang diamankan di TKP berikut BB dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut.
Barang bukti yang disita dari tangan tersangka Ahmad Yusup Nainggolan 1 (satu) bungkus besar plastik klip transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 5,84 gram (lima koma delapan puluh empat gram bruto).Team








Tidak ada komentar:
Posting Komentar