• Jelajahi

    Copyright © PILAR KEADILAN RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates

    1 JULI

    Website

    ‎Polsek Sunggal Tangkap Residivis Specialis Jambret Kelompok Rentan

    JON KEY
    Selasa, 23 Desember 2025, 23.12.25 WIB Last Updated 2025-12-23T11:58:23Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    ‎Medan - Unit reskrim Polsek Sunggal tangkap 2 pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Kedua pelaku adalah MAF (23) dan MIP (23) merupakan residivis kasus yang sama.
    ‎Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat S.H.M..H bersama Kanit Reskrim AKP Harles Richter Gultom S.H.M.H di Mapolsek Sunggal, Selasa ( 23/12/2025).

    ‎" Hasil intograsi terhadap pelaku, baru 1 bulan keluar dari penjara, telah 2 kali melakukan penjambretan,"Kata Kompol Bambang G Hutabarat.
    ‎Korban bernama Evi Kartika Trisnawati (42) yang merupakan warga Medan Sunggal saat sedang mengendaraai sepeda listrik menjadi sasaran komplotan specialis jambret di Jalan Kaswari Medan, 21 Desember 2025.
    ‎" Pada saat terjadi penjabretan, korban berteriak hingga mencuri perhatian warga. Polisi yang sedang patroli diwilayah tersebut, langsung melakukan penangkapan bersama masyarakat," jelas Kapolsek.

    ‎Barang Bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku yakni, 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Vario 125 warna Hitam Tanpa Plat Nomor Polisi, 1(satu) buah Tas Sandang warna Batik, 1(satu) unit Handphone Merk Oppo A58 warna Abu-abu.
    ‎"Terhadap Pelaku disangkakan dengan Pasal 365 Ayat (2) Ke-2e KUHPidana dengan ancaman 12 tahun hukuman kurungan penjara," tegasnya.(Team)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +