Maspera Sumbagut Sebutkan Tidak ada SK Pelepasan Kawasan Hutan Pada Desa Tomuan Holbung Untuk HGU PT Bakri Sumatera Plantation,Tbk
Keterangan Poto :
Darwin Marpaung dengan rekan-rekan saat berdialog tentang Eks HGU PT Bakri Sumatera Plantation, Tbk di Asahan.
Asahan- Ketua Umum Masyarakat Peduli Agraria Wilayah Sumatera Bagian Utara Darwin Marpaung menyampaikan kepada media berdasarkan informasi dan data yang dikatongi oleh lembaganya tidak ada pelepasan kawasan hutan untuk Hak Guna Usaha (HGU) PT BSP. Ucapan ini disebutkannya saat ditemui oleh Media pada hari Sabtu 28 Juni 2025 di Kota Kisaran Asahan.
Berawal dengan informasi yang beredar bahwa berakhirnya SK HGU milik HGU a.n PT. Bakrie Sumatra Plantation yang sebagian HGU tersebut tidak dapat diperpanjang. media ini melakukan investigasi dan penelusuran melalui digital dan konfirmasi kepada narasumber yang layak dipercaya. Telah diketahui Melalui surat bupati Asahan sesuai dengan surat Nomor: 600.3.2.1/6201/XII/2022 pada 27 Desember 2022 yang lalu kepada Pimpinan PT. Bakrie Sumatra Plantation Tbk. Perihal Ketidak sesuaian RTRW, Pemenuhan dan Penyerahan Sebagian Areal Hak Guna Usaha PT. Bakrie Sumatra Plantation, Tbk.
‘’Pada initinya didalam surat tersebutnya menyebutkan bahwa HGU PT BSP yang terletak di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge dan Kecamatan Kota Kisaran Timur telah berakhir Haknya’’.
Ketua Umum Masyarakat Peduli Agraria Wilayah Sumatera Bagian Utara Darwin Marpaung menyampaikan, dikarenakan sebagian eks HGU milik PT BSP didalam kawasan Hutan kami telah melihat surat Dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jendral Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan sesuai dengan surat Nomor: S.546/PKTL/PPKH/P 10 2015/2023 perihal permintaan keterangan terkait sengketa lahan HGU atas nama PT Bakri Sumatera Plantation di Desa Tomuna Holbung, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara. Yang ditujukan kepada Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan, Komnas HAM RI.
Pada intinya didalam surat tersebut dituliskan Kronologis Kawasan Hutan Provinsi Sumatera Utara dan Desa Tomuan Holbung sesuai dengan data batas desa Peta Rupa Bumi Indonesia dan peta kawasan hutan sumatera utara yang bebebrapa kali telah diubah pada lokasi tersebut. Ketika dilakukan pencermatan Pada Wilayah Desa Tomuan Holbung tidak terdapat perubahan peruntukan (pelepasan) kawasan hutan untuk izin HGU. HGU a.n PT. Bakrie Sumatra Plantation. Tutur Darwin.(Tim)
Tidak ada komentar