Pencuri SPM Ini Di Tangkap Polsek Aek Natas
Keterangan Poto:
Pelaku Pencurian Sepeda Motor Rendy Irawan saat berada dipolsek Aek Natas
Labura - Kanit Reskrim Polsek Aek Natas IPDA Bambang Wahyudi,SH. MH menerangkan pada media pihaknya telah menangkap 1 orang laki-laki yang diduga melakukan curanmor. (24/5/2025).
Disebutkan nya, "telah terjadi pencurian sepeda motor yang terjadi pada hari sabtu tanggal 17 Mei 2025 sekira pukul 02.30 Wib. Hal itu diketahui saat ketika saksi bernama Lestari Harlimbi terbangun mendengar suara sepeda motor yang diparkirkan sebelumnya diteras belakang dan akan dibawa pelaku yang diketahui bernama Rendy Irawan. Melihat hal itu saksi langsung membangunkan korban bernama Muhammad Supardi. kemudian korban keluar rumah mengejar pelaku sampai ke jalan lintas SMP, namun tidak berhasil;
Karena pelaku Rendy Irawan berhasil membawa 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Supra x 125, B 6509 TGQ dengan nomor rangka : MH1JB51146K456321, JB51E1446714 warna hitam silver tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah).
Tentunya atas peristiwa itu Korban merasa keberatan. Korbanpun pada hari Sabtu tanggal 17 Mei 2025 sekira pukul 10.00 wib membuat laporan pengaduan di Polsek Aek Natas guna proses hukum". Ungkap Bambang.
Masih cerita Bambang berdasarkan laporan pengaduan tersebut dilakukan penyelidikan dimana diketahui keberadaan Pelaku Rendy Irawan sedang berada di rumahnya yang beralamat. di Dusun I Desa Karang Anyar Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kami langsung mendatangi kediamannya kemudian langsung mengamankan pelaku Rendy Irawan berikut Barang Bukti 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Supra x 125, tanpa plat dengan nomor rangka : MH1JB51146K456321, JB51E1446714 warna hitam silver.
Pada saat di introgasi pelaku ini mengakui perbuatannya melakukan pencurian sepeda motor milik Muhammad Supriadi. selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Aek Natas guna proses pemeriksaan". Papar Bambang. (Darwin).
Tidak ada komentar