DUKUNGAN PENUH UNTUK PENYELIDIKAN DUGAAN PENYELEWENGAN PENGELOLAAN SEKOLAH TINGGI OLEH MARAPINTA HARAHAP

DUKUNGAN PENUH UNTUK PENYELIDIKAN DUGAAN PENYELEWENGAN PENGELOLAAN SEKOLAH TINGGI OLEH MARAPINTA HARAHAP



Medan, 29 Januari 2025


Dugaan pelanggaran hukum terkait pengelolaan tiga Sekolah Tinggi Al-Hikmah (Medan, Tebingtinggi, dan Tanjung Balai) semakin menjadi perhatian publik. Marapinta Harahap dilaporkan telah secara terang-terangan mengelola institusi pendidikan tersebut dengan badan hukum yang tidak sah sejak tahun 2014 hingga 2023. Selama periode tersebut, keuntungan yang dihasilkan diduga tidak dilaporkan dan dikelola secara transparan.  



Yayasan Yaspetia 1983, yang secara sah memiliki izin pendirian dan pengelolaan Sekolah Tinggi Al-Hikmah, menyatakan keberatan dan merasa dirugikan akibat tindakan tersebut. Selama hampir satu dekade, keuntungan dari pengelolaan sekolah tinggi ini tidak memberikan kontribusi terhadap aset yayasan. Pihak Yaspetia 1983 juga menegaskan bahwa Marapinta Harahap tidak pernah memberikan laporan keuangan, sebagaimana seharusnya dilakukan oleh pengelola yang bertanggung jawab.  



Menurut keterangan pengurus Yaspetia 1983, tindakan ini jelas merugikan yayasan baik secara moral maupun finansial. "Aset yayasan seharusnya bertambah sesuai dengan keuntungan yang dihasilkan dari sekolah tinggi ini, tetapi yang terjadi justru sebaliknya," ujar Jonni pengurus Yaspetia Medan.  



Pihak Yaspetia 1983 berencana melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang dan menuntut agar dilakukan penyelidikan menyeluruh. Jika terbukti bersalah, Marapinta Harahap dapat dikenai sanksi hukum atas dugaan penggelapan dan penyalahgunaan wewenang, yang melanggar hukum pidana dan undang-undang pendidikan di Indonesia.  



Sementara itu, para pemangku kepentingan di bidang pendidikan menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan institusi pendidikan. Mereka berharap agar penegak hukum segera mengambil tindakan untuk mengusut tuntas kasus ini demi menjaga integritas dunia pendidikan.  



Sampai berita ini dirilis, Marapinta Harahap belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait tuduhan ini. (Tim)

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.