DPN LKLH damping Masyarakat Desa Telagah dalam Audiensi Dengan Ditjen KSDAE Kementerian Kehutanan RI.
Jakarta - PKR
Kepala Desa Telagah Kec. Sei BIngei Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. serta perwakilan dari petani menggelar acara audiensi di Kementerian Kehutanan RI yang diterima oleh Direktorat PKK(Pengelolaan Kawasan Konservasi)Ditjen KSDAE oleh Kasubdit KSDA bapak Dian Rusdianto di Ruang Rapat Direktorat PKK Blok 7 Gd,Manggalawanabakti Senayan Jakarta pada hari Jumat tanggal 20 Desember 2022 tepatnya pada Pukul 09:00 Wib.
Dalam audiensi itu DPN-LKH sebagai pendamping Kelompok Masyaraakat Petani melalui Sekjen Irmansyah,SE. Bersama dengan Ketua Umum DPN- LKLH M. Sofian Damanik serta kordinator Daerah Sendang Gono.
Pada kesempatan itu meminta arahan dan petunjuk kepada Dir. PKK tentang Cara pengurusan perijinan untuk legalisasi akses Jalan petani menuju Enclave Liang Lebah yg melintasi Kawasan Hutan Konservasi TNGL (Taman Nasional Gunung Leuser) sekitar 3 km.
Permohonan itu ditanggapi oleh Dir. PKK pada kesempatan tersebut memberikan arahan agar kegiatan usaha petani yang telah terbangun dalam Kawasan yang tidak meimiliki perijinan dibidang kehutanan akan diselesaikan melalui PKK (Perjanjian Kemitraan Konservasi ) sebagaimana diatur dalam Permen LHK RI No.14 tahun 2023 tentang penyelesaian Usaha dan/atau Kegiatan terbangun dalam Kawasan KSA ,KPA dan taman buru.
Sementara itu Kepala Desa Telagah ( K,Ginting ) berharap agar Kementerian Kehutanan secepatnya memberikan akses legal pada petani yang telah berusaha atau melakukan kegiatan dalam Kawasan hutan tersebut segera direalisasikan sehingga adanya kepastian hukum bagi petani dalam mengelola lahannya serta memaksimalkan pemanfaatn Enclave Liang Lebah dalam menopang perekonomian masyarakat.(Tim)
Keterangan Poto:
Direktur PKK KSDAE, dan Kepala Desa Telagah DPN LKLH foto Bersama dalam Audiensi ke Kementerian Kehutanan RI
DPN LKLH Bersama Ke
Tidak ada komentar