• Jelajahi

    Copyright © KEADILAN RAKYAT
    Best Viral Premium Blogger Templates

    1 JULI

    Website

    DISPERTAN LABURA GELAR PELATIHAN SERIFIKASI ISPO PEKEBUN SUMBER (DBH) SAWIT LABURA TAHUN 2024

    JON
    Selasa, 10 Desember 2024, 10.12.24 WIB Last Updated 2024-12-11T03:09:22Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Labura – PKR
    Dinas Pertanian Kabupaten labuhanbatu Utara menggelar acara kegiatan pertemuan pelatihan
    serifikasi ispo pekebun sumber dana bagi hasil (DBH) sawit Kab. Labura tahun 2024. Aara itu 
    dilaksanakan di Aula Anugrah Hotel Kabupaten Asahan dilaksanakan pada hari Selasa S/d Kamis 
    10-12 Desember 2024.
    Hadir pada acara itu, Asisten II Bidang Perekonomian Dan Pembangunan Setda Kab. Labura H. 
    Muhammad Ikhwan Lubis, S,T.MT, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Labuhanbatu Utara (drh. 
    Sudarija, MM. Para narasumber Pengawas Mutu Hasil Perkebunan Ahli Madya Direktorat Kelapa 
    Sawit Dan Aneka Palma, Ditjen. Perkebunan, Kementan RI Prasetyo Djati, S.P., M.SC. Serta dari 
    PT. Koompasia Enviro Institute Medan Anggiat Marpaung Dan Ahmat Jani Pasaribu.
    Para peserta pelatihan yakni dari, Pengurus Kelembagaan Pekebun Wilayah Kecamatan Kualuh 
    Hulu, Kualuh Selatan, Aek Natas, NA IX-X, Marbau, Aek Kuo, Dan Kualuh Leidong Dan ICS 
    (INTERNAL KONTROL SYSTEM) Pendamping Ispo Pekebun; Koordinator PPL Beserta PPL Wilayah 
    Kerja Kecamatan Kualuh Hulu, Kualuh Selatan, Aek Natas, NA IX-X, Marbau, Aek Kuo, Dan Kualuh 
    Leidong; Pimpinan Asosiasi APKASINDO, SPKS, GAPKI, APKESRI, DAN ICRAF.
    Judul kegiatan yang dilaksanakan Dinas pertanian kabupaten labuhanbatu utara tersebut. 
    “Pelatihan Sertifikasi Indonesian Sustainnable Palm Oil (Ispo) Pekebun Yang Sumber Dari Dana 
    Bagi Hasil (DBH) Sawit Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun Anggaran 2024” 
    Pada wartawan drh. Sudarija, MM. Mengatakan, ‘’ Dasar pelaksanaan, Undang - Undang Nomor 
    39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan; Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 38 
    Tahun 2023 Tentang Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 
    Tahun 2020 Tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia, Dan 
    Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2019 Tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan 
    Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB) tahun 2019-2024. Permentan Nomor 38 Tahun 2020.
    Tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO). 
    Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan 
    Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit. Serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perubahan Satuan 
    Kerja Perangkat Daerah Dinas Pertanian Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun Anggaran 2024’’.
    Paparnya.
    Disampaikannya lagi, ‘’Bahwa tujuan kegiatan Pelatihan Sertifikasi Ispo Pekebun adalah. 
    Bertujuan untuk meningkatkan atau mengembangkan keterampilan dan pengetahuan kepada
    pekebun maupun pengurus kelembagaan pekebun untuk mampu mengetahui, mampu 
    menerapkan, dan mampu menjaga prinsip dan kriteria sistem perkebunan kelapa sawit 
    berkelanjutan pada usaha perkebunan kelapa sawit.
    Sedangkan tujuan ISPO Adalah untuk Memastikan dan meningkatkan pengelolaan serta 
    pengembangan perkebunan kelapa sawit sesuai prinsip dan kriteria ispo; meningkatkan 
    keberterimaan dan daya saing hasil perkebunan kelapa sawit indonesia di pasar nasional dan 
    internasional; meningkatkan upaya percepatan penurunan emisi gas rumah kaca.
    Diketahui jadwal pelaksanaan, yakni hari selasa - kamis, 10 - 12 desember 2024 dengan jumlah 
    peserta sebanyak 70 Orang, Sistem Pelaksanaan,Pelatihan Dilaksanakan Dengan Metode 
    Partisipatif, Pendidikan Orang Dewasa, Dan Semangat Kemitraan, Antara Lain Dengan 
    Menggunakan Metode: Ceramah, Curah Pendapat, Diskusi, Praktek Dan Kunjungan Lapangan 
    Dengan Target Peserta Yaitu Ics, Pengurus Kelembagaan Pekebun, Assosiasi Perkebunan, Petugas 
    Pendamping, Dan Petugas Dinas Kabupaten.
    Keterangan Poto:
    Kepala Dinas Pertanian kabupaten Labuhanbatu Utara drh. Sudarija, MM. Asisten II Bidang 
    Perekonomian Dan Pembangunan Setda Kab. Labura H. Muhammad Ikhwan Lubis, S,T.MT,
    Pengawas Mutu Hasil Perkebunan Ahli Madya Direktorat Kelapa Sawit Dan Aneka Palma, Ditjen. 
    Perkebunan, Kementan RI Prasetyo Djati, S.P., M.SC. dan para peserta .(Tim).
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    NamaLabel

    +