PEKERJAAN DI DINAS SDABMBK D.SERDANG DIDUGA ASAL JADI
Medan - PKR
Pengurus Kesatuan Masiswa Pemuda Sumatera Utara meminta aparat penegak hukum dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar mengusut atas dugaan Praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (Dinas SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang.
Dalam Diskusi yang berlangsung, Pengurus Kesatuan Mahasiswa Pemuda Sumatera Utara mengatakan kepada awak Media meminta agar aparat penegak hukum mengupas tuntas dugaan Korupsi di Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang yang diduga merugikan keuangan negara serta memanggil Kadis Dan Kabid yang bersangkutan untuk mengambil keterangan. Dengan tujuan agar Kabupaten Deli Serdang bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).pungkas Wafi Brata
kami sangat mendukung dan mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam membrantas para koruptor di Sumatera Utara, yang baru baru ini telah menahan tersangka dugaan korupsi pekerjaan konstruksi ruas jalan Muarasoma-Simpang Gambir di Kabupaten Mandailing Natal.
“Kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar membentuk tim dalam menindaklanjuti Pembangunan Drainase, Jembatan dan Jalan di Deli serdang tahun anggaran 2023 yang kami nilai gagal dalam pelaksanaan pengerjaannya terkhusus pembangunan drainase di Desa Tanjung Selamat dan pembangun jembatan Paluh marbau yang kami nilai amburadul dalam pekerjaannya serta kegiatan tersebut yang kami duga adanya indikasi korupsi yang berdampak pada kerugian keuangan negara.
Lanjut, Sebagai wujud kepedulian Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara terhadap penegakan hukum benar-benar berlaku adil untuk membrantas praktek Korupsi yang merugikan negara.
terkhusus Kabupaten Deli Serdang yang kami nilai gagal melaksanakan pekerjaan tersebut maka kami Pengurus Kesatuan Mahasiswa Pemuda Sumatera akan menggelar Aksi unjuk rasa dan akan menyurati dinas terkait agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara membongkar kasus kasus korulsi dan mark up tersebut, ucap Wafi Brata salah satu Pengurus Kesatuan Mahasiswa pemuda Sumatera Utara.(Tim/red).
Tidak ada komentar