DUGAAN PUNGLI ATAS PEMBAGIAN SERTIFIKAT TANAH , PTSL (Pedaftaran Tanah Sistimatis Langsung) DISALAH SATU DESA, KEC POLLUNG, HUMBAHAS


Ket foto: Wartawan PKR/TIM Konfirmasi di salah satu Kantor KEPDES Kec POLLUNG

Humbang Hasundutan - PKR


Diduga Oknum Kepala Dusun (Kadus) Disalah satu Desa kec. Pollung Humbang Hasundutan, Sumut melakukan Pungli dari Sebagian Penerima Sertifikat Tanah PTSL yang nominal rupiahnya sungguh sangat fantastis.

Menurut pengakuan beberapa orang penerima sertifikat tersebut mengaku dimintai uang oleh oknum Kadus sebesar Rp. 400rb s/d Jutaan rupiah untuk satu Sertifikat.
Menanggapi hal tersebut Wartawan PKR/Tim Melakukan Konfirmasi secara langsung dengan Kepala Desa Setrmpat pads 17/7/2024, Namun Kepala Desa mengaku tidak pernah memerintahkan bawahannya / Kadus untyk menagih uang tersebut kecuali Uang Terima Kasih (UTK) umgkap Kepala Desa tersebut denfan Ligat bahasa  Indonesuanya yang Khas Batak.

Tim juga sudah konfirmasi ke pihak BPN lewat seluler. Namun Pihak BPN Belum Bersedia di minta konfirmasi.
Mengingat masih banyak sertifikat yg belum dibagikan / Selesai.
Wartawan PKR/TIM Siap mengawal dan akan membawa ke jalur hukum bila di butuhkan.
Mengingat adanya SKB 3 Menteri soal Sertifikat PTSL. MB/TIM

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.