Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Lurah, Trantib Kecamatan dan Trantib Kelurahan, GKN di Kelurahan Tanjung Gusta Medan Helvetia.




Medan - PKR

Babinsa koramil 0201-06/MS, Serma Edi Mariyono dan Sertu A. SyahPutra dan Bhabinkamtibmas  bersama-sama dengan Lurah Kelurahan Tanjung Gusta, Ibu Hanifah, serta petugas Trantib kecamatan helvetia ,trantib Kelurahan dan Kepala Lingkungan 1, membersihkan tempat transaksi narkoba, melakukan razia dan memberantas peredaran narkoba di Jalan Klambir V Lingkungan 1,  sepanjang pinggiran sungai di  Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia 04 Juli 2024.


Dalam keterangan mereka, Lurah Ibu Hanifah SP,  menyampaikan bahwa operasi ini merupakan operasi ke 3 dan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga keamanan lingkungan dari ancaman narkoba. "Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kami. Operasi ini dilakukan secara bersinergi antara Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan seluruh elemen masyarakat," ujar Ibu Hanifah.


Babinsa Serma Edi Mariyono menambahkan, "Kami terus melakukan patroli rutin untuk memantau dan menindak tegas segala bentuk kejahatan, termasuk peredaran narkoba. Kerjasama yang baik antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga."


Sementara itu, Bhabinkamtibmas  menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas narkoba. "Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut aktif melaporkan keberadaan aktivitas mencurigakan yang dapat merusak generasi muda," ungkapnya.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengurangi dan memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Medan Helvetia.(Tim/red).

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.