Di Duga Memperlancar Proses Pencalonan Legislatif " Di Lakukan Gelar Khusus atas Dugaan Penggelapan Sertifikat di Mapoldasu"



Medan (PKR) -

Perkara Dugaan penggelapan Sertifikat Rumah Milik seorang pengemudi OJOL yang merasa sangat kecewa atas kinerja Oknum Kepolisian di Mapolda Sumatera Utara, pasalnya Kasus dugaan Penggelapan yang dilaporkan pada 15 Agustus 2022 yang sudah satu tahun lamanya hingga sekarang belum dilakukan penetapan tersangka atas laporannya.


Sebagaimana dijelaskan pada awak media selasa 22 Agustus 2023, Robby" Saya kecewa dengan kinerja penyidik polda sumut yang sampai saat ini satu tahun masih tahap penyelidikan belum ada kejelasan tentang perkara dugaaan penggelapan surat hak milik saya yg diduga digelapkan oleh Hj Dilena sitepu padahal bukti dan saksi telah cukup banyak saya ajukan ke penyidik, bahkan saya menduga Gelar perkara khusus yg diadakan pada tgl 04 agustus 2023 adalah upaya untuk menutup kasus yg saya laporkan agar memuluskan terlapor untuk mencalonkan diri menjadi caleg DPRD Sumut, yg mana tak lama setelah gelar perkara tersebut diumumkan, keluarlah Daftar Calon Sementara oleh KPU disitu ada nama terlapor Hj Dilena sitepu sebagai calon legislatif Dprd sumut dari partai PDIP, katanya

Robby" saya meminta dan memohon kepada bapak Kapolda sumut agar memantau dan evaluasi dan memerintahkan kepada penyidik an Wira Jona Tarigan pada Subdit 3 Ditreskrimum Poldasu agar profesional, transparan dan tidak berpihak dalam menangani kasus saya ini "jelasnya

" Saya seorang ojol pendapatan hanya cukup makan, harta saya tersisa cuma rumah itu yg mana surat nya saat ini diakui lena dikuasai nya malah dia mengakui bahwa rumah saya tersebut adalah harta bersama dgn mantan suami nya" tambah robby sebelum mengakhirinya. (Tim/red).

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.