Polres Toba Tangani Laka Tanpa Surat Penyitaan 19 Hari Kendaraan Bermotor Mangkrak





Porsea ( PKR) - 
Kecelakaan lalu lintas sering terjadi di Jalan Porsea khususnya jalan sirait uruk menuju ke Pasar Porsea begitu juga sebaliknya dikarenakan jalanan lurus dan minimnya rabu jalan dan penerangan lampu jalan yang kurang memadai.Kamis (19/01)

Adapun kasus penanganan laka lantas di wilayah tersebut tergolong lamban, seperti yang terjadi pada hari Minggu malam tanggal 01/01/2023 pukul 22.00 wib, terjadi tabrakan di jalan lintas Sumatera tepatnya desa sirait uruk kecamatan Porsea

Menurut saksi M.Sirait dan T.Situmorang yang melihat kejadian tak jauh dari Tkp, bermula dari Mobil datang dari arah Medan menuju Porsea dan dengan tiba - tiba sepeda motor datang dari arah seberang jalan mau mengarah ke Porsea juga, sehingga dengan tiba - tiba tanpa lampu penerangan sepeda motor menyebrang jalan, sehingga mobil membanting stir ke pinggir badan jalan

Pengendara sepeda motor menabrak samping kanan posisi mobil tersebut, akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor dan yang diboncengnya jatuh dan mengalami luka - luka ringan

Salah satu Keluarga korban menyayangkan permasalahan ini, dan mempertanyakan dalam hal kejadian ini, pihak Lakalantas Polres Toba, tidak ada memberikan surat apapun terkait kasus Lakalantas tersebut dan belum ada dilakukan pemeriksaan oleh Pihak Lakalantas Polres Toba kepada kedua belah pihak hingga 19 hari kejadian sudah berlalu

Sampai saat ini kasus sudah dua pekan lebih masih terkatung - katung ditangani Laka Lantas Polres Toba (Brikpa Aritonang), diduga kasus laka lantas tersebut ditangani tidak Profesional meski sempat ada mediasi antara kedua belah pihak

Salah satu dari pihak keluarga korban yang tak mau disebut namanya merasa kasus ini sengaja diperlambat, sementara kendaraan yang ditahan di Polres Toba diperuntukan kerja oleh korban sehari - hari".ujar br Nadeak(DD).

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.