Puluhan massa dari Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Peduli Aset Sumatera Utara (PP GEMPA-SU) melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (KEJATISU) di Medan, Kamis (03 November 2022).




Medan (PKR) -"Aksi unjuk rasa ke 8 ( delapan ) kalinya ini dilakukan mendesak Kejatisu agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Kab. Langkat, Kabid, PPK, dan rekanan yang diduga aktor intelektual dalam kegiatan penambahan Ruang Puskesmas Kuala dari Dana DAK fisik sebesar 2,3 M yang kami duga ya adanya indikasi korupsi dan mark up, berdasarkan dari informasi  dilapangan kami juga menemukan adanya pengutipan atau setoran yang dilakukan Kepala Dinas Kesehatan Kab. Langkat untuk menjadi kepala Puskesmas di Kab. Langkat dengan nominal setoran  RP. 150.000.000,00 sampai Rp. 300.000.000,00 ucap M. Bahri Siregar (kordinator lapangan) 


Setelah lama berorasi, pihak Kejatisu dari Bidang Penerangan Hukum, Juliana P.C Sinaga mengatakan bahwasanya kasus dugaan korupsi Dinas Kesehatan Kab. Langkat sudah ditangani pihak Kejari Kab. Langkat 

Sebelum menutup Aksi unjuk rasa didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Ahmad Maisyar ( kordinator Aksi ) dalam orasinya mengatakan bahwa kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar  mengambil alih Kasus Dinas Kesehatan Kab. Langkat dari Kejari Kab. Langkat dan apabila aksi yg kami lakukan tidak menemukan hasil maka kami akan melakukan Aksi Didepan Kantor  Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) .(red)

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh Petrovich9. Diberdayakan oleh Blogger.