Ketua PWI Kab.Labura: Pers diharap ikut kawal Pemilu Serentak 2024.
Labura (PKR) - Proses tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum serentak tahun 2024 sudah dimulai tentunya Penyelenggara Pemilihan Umum baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai dari tingkat pusat hingga daerah juga sudah mulai bekerja sesuai dengan Tupoksinya masing-masing. Agar hasil pemilu bisa diperoleh dengan sebaik-baiknya sebagaimana yang diatur dalam sejumlah peraturan dan perundangan yang berlaku, seiring dengan itu Syahri Ilham,ST selaku Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Labuhanbatu Utara mengharapkan kepada insan pers di kab.Labuhanbatu Utara baik media cetak,media elektronik dan media online agar dapat ikut mengawal proses pelaksanaan pemilu di kab.Labuhanbatu Utara baik itu proses tahapan di KPUD, Bawaslu daerah maupun peserta pemilu yakni Partai Politik.Hal ini disampaikan oleh Syahri Ilham,ST saat bersama awak media di rumah kediamannya di Jalan Utama Desa Sidua-dua kec.Kualuh Selatan Kab.Labura pada hari (kamis/01/09).
Ia, menjelaskan bahwa Keikutsertaan insan pers dalam mengawal pemilu dimaksud bisa dalam mengamati segala bentuk pelanggaran,penyampaian berita yang baik dan keterlibatan ASN."Saya berharap agar teman teman wartawan baik dari unsur media media cetak,elektronik dan online khususnya di kab.Labuhanbatu Utara agar ikutlah mengawal proses pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 ini dengan berbagai cara mulai dari pengamatan terhadap sejumlah tahapan pemilu , pencegahan pelanggaran bahkan keterlibatan ASN dan lain-lain".imbuhnya.Disamping itu ia juga mengingatkan agar wartawan atau jurnalis dalam mengawal pemilu dimaksud agar dapat bersikap secara profesional yang sesuai dengan Undang-Undang Pers dan kaedah kode etik Jurnalistik (KEJ)." Profesionalisme teman-teman wartawan dalam mengawal pemilu haruslah dilakukan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers".terangnya. (Yamin Simatupang/Drw)
Tidak ada komentar