1750 Guru Mengaji, Bilal Mayit, Petugas Kebersihan Kuburan, Guru RA/MDTA Terima Insentif dari Pemko Tanjungbalai.
Tanjungbalai (Pilar Keadilan Rakyat)
Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Bagian Kesra Setdakot Tanjungbalai memberikan bantuan biaya insentif kepada guru mengaji, bilal mayit, Petugas Kebersihan/Penggali kubur, para Guru Raudhatul Athfal (RA), Guru MDTA dan Guru Sekolah Minggu Se-Kota Tanjungbalai
Pemberian intensif bantuan itu langsung diserahkan Plt Walikota Tanjungbalai H.Waris Thalib,S.Ag.MM dengan disertai penyerahan sertifikat dari Bank Sumut Cabang Tanjungbalai oleh Kepala Kantor Cabang Bank Sumut H Ali Akbar di Pendopo Rumah Dinas Walikota, Jalan Sudirman, Tanjungbalai Senin (10/1/2022)
Plt Walikota Tanjungbalai dalam kata sambutannya mengatakan pemberian biaya operasional kepada bilal mayit, guru mengaji dan guru RA tidak sebanding dengan jasa yang telah dilakukan. Meski begitu, Pemkot Tanjungbalai akan selalu memberikan perhatian dan kepeduliannya,kata Waris.
"Semoga bantuan yang diberikan ini, meski nilainya tidaklah banyak Insya Allah bisa menjadi penyemangat untuk para penerima dalam menjalankan tugas yang sangat mulia," ucapnya.
Waris Thalib mendoakan agar para bilal mayit, guru mengaji dan guru RA di Kota Tanjungbalai senantiasa diberikan kesehatan dalam menjalankan tugas.
"Tidak lah banyak bantuan yang diberikan Pemko Tanjungbalai ini. Hanyalah sebagai bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah daerah setempat untuk bapak ibu orang tua kami para ustadz yang berjasa bagi warga di Tanjungbalai," jelasnya.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Muhammad Fakhrinaldi menyampaikan jumlah keseluruhan penerima biaya operasional berjumlah 1750 orang termasuk petugas kebersihan/penggali kubur dan guru MDTA.
"1750 orang yang terdiri dari 250 orang bilal mayit, 200 orang penggali kubur/petugas kebersihan, guru mengaji 800 orang, guru MDA 250 orang, guru RA 200 orang dan guru sekolah minggu 50 orang, ucapnya.
Biaya operasional kepada bilal mayit, penggali kubur guru mengaji, guru RA dan MDTA tahun 2022 dibebankan pada APBD Kota Tanjungbalai 2021.
"Penyerahan dana insentif secara simbolis ini kami laksanakan selama 2 hari, mengingat banyaknya jumlah penerima. Selanjutnya pada hari Rabu lusa tanggal 12 Januari, akan diberikan biaya insentif untuk petugas kebersihan/penggali kubur guru MDTA dan guru sekolah minggu," kata Kabag Kesra Fakhrinaldi menjelaskan dalam pidato laporannya.(AES)
Tidak ada komentar